Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Febri Diansyah Mau Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Ternyata Ada yang Membuatnya Kaget

Tetapi rupanya tak banyak juga yang tahu bagaimana perjuangan Febri Diansyah dan timnya dalam membela mantan istri Kadiv Propam Polri itu.

Editor: Alpen Martinus
TRIBUNNEWS
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dari kiri ke kanan: Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong 

Irwan menjelaskan, setelah ditemukan tergeletak di luar kamar, PC dibantu dipapah oleh Susi dan KM kembali ke kamar.

Seusai di dalam kamar, PC mengaku kepada KM dan Susi telah diperlakukan sadis oleh Yosua.

"Ibu (PC) menyampaikan, Yosua sadis sekali sama aku," jelas Irwan.

"Kata Ibu PC ke Kuat."

Irwan mengatakan, saat itu PC tidak menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya dilakukan oleh Brigadir J.

Kala itu KM sempat keluar kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Irwan menyebut, Brigadir J mencoba menjelaskan sesuatu kepada KM namun tidak jadi.

"Dia sampaikan 'Begini om aku mau jelaskan ini'," kata Irwan.

"Si Kuat sampaikan 'Ada apa kau ngapain, apa yang kau perbuat'."

Setelah itu Brigadir J kembali berlari lagi dan KM kembali mengejar.

Saat mengejar Brigadir J, KM sempat mengambil pisau untuk jaga-jaga jika diserang Brigadir J.

Febri justru menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J di Magelang.

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.

"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.

Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.

Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.

"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.

"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."

Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.

Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved