TV Digital
Mau Nonton Siaran TV Tapi Tak Punya TV Digital? Ini Cara Pasang Set Top Box di TV Analog
Berikut cara instal siaran digital dengan bantuan set top box yang direkomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui TV Analog sudah diberhentikan secara serentak.
Hal ini membuat siaran TV Analog kini tak bisa menangkap saluran siaran.
Terkait hal tersebut ada cara agar bisa menikmati siaran digital di TV Analog.
Caranya dengan menggunakan alat STB atau Set Top Box.
Alat Set Top Box ini bisa dipasangan di TV Analog agar bisa nonton saluran siaran digital.
Mungkin banyak yang bertanya bagaimana cara memasang alat STB ke TV Analog.
Nah, bagaimana cara memasang STB?
Cek didalam artikel ini langkah-langkah cara memasang STB ke TV Analog.
Baca juga: Hati-hati, Kebiasaan Ini Bisa Membuat Masalah Pada Ginjal, Ini Kata dr Zaidul Akbar
Baca juga: Prediksi Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Laga Debut Pelatih Pengganti Steven Gerrard
Berikut cara instal siaran digital dengan bantuan set top box yang direkomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo)
Sejak 2 November 2022, Kemenkominfo telah mencabut siaran analog dan beralih ke siaran digital di seluruh Jabodetabek.
Lalu, bagaimana nasib masyarakat yang masih menggunakan televisi model lama alis belum digital untuk tetap bisa menyaksikan siaran tv?
Tenang, siaran digital tetap bisa ditangkap dengan tv model lama asal memiliki perangkat tanbahan.
Satu hal yang penting untuk diketahui adalah jika Anda masih menggunakan tv model lama, maka Anda perlu memiliki alat tambahan bernama Set Top Box (STB).
Kominfo menjamin, masyarakat tetap bisa menyaksikan siaran tv seperti biasa asal sudah memiliki perangkat tambahan sebagai decoder untuk di tv model lama atau sudah memiliki tv digital.
"Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan. Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi," kata Kominfo dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (2/6/2021).