Brigadir J Tewas
Dituding Bohong di Persidangan, Ini Cara Buat Susi dan Kodir Bicara Jujur, Kata Pakar Hukum Pidana
Begini cara buat Susi dan Kodir bicara jujur di persidangan menurut pakar hukum pidana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Begini cara buat Susi dan Kodir bicara jujur di persidangan menurut Pakar Hukum Pidana.
Susi dan Kodir merupakan asisten rumah tangga ( ART ) dari Ferdy Sambo.
Seperti diketahui Susi dan Kodir dihadirkan sebagai saksi di persidangan beberapa waktu yang lalu.
Pada persidangan itu Susi dan Kodir diduga membuat kesaksian palsu.
Jawaban bertele-tele, kebanyakan tidak tahu dan ragu-ragu membuat Susi dan Kodir kerap dinilai berbohong.
Baca juga: Cerita Rohani Simanjuntak, Lawan Intimidasi Jenderal, Kasus Kematian Brigadir J Akhirnya Viral
Berbagai pihak pun meminta Susi dan Kodir ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berbohong di persidangan.
Hal ini pula yang menjadi perhatian dari Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting.
Jamin Ginting menyebut hakim sudah terbiasa menghadapi saksi yang berbohong.
Menurut Jamin Ginting, keterangan para saksi tak akan langsung dengan mudah dipercaya oleh hakim.
Menurut dia, terkait dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong, tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan.
Kedua ART itu hingga kini diduga masih bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dan mendapat upah atas pekerjaan sebagai asisten rumah tangga itu.
Dua saksi ini dia sebut, dilihat dari latar belakang pendidikan, sangat mungkin tidak memahami konsekuensi bila menyampaikan kesaksian palsu di persidangan.
Menjadikan tersangka pada dua orang itu, bisa saja dilakukan.
Namun menurutnya yang paling prinsip saat ini untuk menggali keterangan keduanya, bukan dengan menjadikan tersangka.
"Banyak cara sebenarnya. Paling prinsip kan saksi ini penting. Apalagi Susi, kejadian mulai dari Magelang hingga Saguling dan Duren Tiga dia tahu," ucapnya.
