Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

AKP Rifaizal Samual Bersaksi: Ferdy Sambo Perintahkan Jangan Tanya Kencang-kencang ke Bharada E

AKP Rifaizal Samual bersaksi dirinya diminta Ferdy Sambo jangan periksa Bharada E dengan cara menekan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Medan
AKP Rifaizal Samual Bersaksi, Ferdy Sambo Perintahkan Jangan Tanya Kencang-kencang ke Bharada E. 

"Jadi pada saat itu kami, merasa mungkin saya yang salah karena saya bertanya terlalu keras dan menyecar Richard," jelas dia.

Baca juga: Sosok AKBP Acay, Anak Buah Ferdy Sambo yang Bantah Terlibat Utak-atik CCTV Kasus Brigadir J

Baca juga: Kagetnya Suami Susi Saat Nonton TV, Lihat Ada Istrinya di Sidang Kasus Ferdy Sambo

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri Bersama Suami Minta Maaf dan Ungkap Perlakukan Brigadir J

Wajah Tampak Murung

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sebagai saksi persidangan obstruction of justice mengaku ditelepon Ferdy Sambo usai tragedi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.

Pengakuan Ridwan, saat itu FS menghubungi sopir pribadinya sekitar pukul 17.35 WIB meminta menghadap Kadiv Propam di rumah dinasnya.

Pihaknya pun langsung mendatangi rumah dinas FS yang lokasinya bersebelahan dengan rumahnya.

Di sana, dirinya langsung bertemu FS yang sedang berada di garasi.

"Pak Kadiv Propam manggil saya 'kasat sini kamu' lalu berjalan masuk ke dalam rumah," kata Ridwan.

Ridwan menyatakan saat itu dirinya melihat bahwa wajah FS tampak murung.

Namun, saat itu dirinya masih belum mengetahui adanya kejadian tewasnya Brigadir J.

"Saat itu beliau mengarahkan lewat garasi. Saat itu saya lihat Pak FS itu mukanya sedikit murung," jelas Ridwan.

Tak hanya Sambo, Ridwan menyaksikan ada empat orang lainnya saat dirinya tiba di rumah dinas di antaranya Adzan Romer, Bharada E, Prayogi dan Kuat Maruf.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kata Ridwan, mereka semua dalam kondisi tegang berdiri dan terdiam setibanya dirinya di dalam rumah dinas FS.

"Saya lihat sepintas tapi semuanya dalam posisi tegang. Terpaku tidak dengan posisi santai semua dalam posisi berdiri.

Jadi tidak santai dengan gaya gaya lain saya lihat diam semua," ungkap Ridwan.

Ridwan menyatakan dirinya merasa ada yang tidak beres dan kemudian melihat jenazah Brigadir J dalam kondisi tertelungkup.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved