Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wacana Kenaikan UMP

Wacana Kenaikan UMP Berhembus Kencang, Ini Daftar Upah Minimum Provinsi se Indonesia, Cek Daerahmu!

Isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu mencuat menjelang akhir tahun. Begitu juga di Sulawesi Utara. Wacana kenaikan UMP berhembus kencang.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Bangka Pos
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi ( UMP). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.IDIsu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali ramai diperbincangakn.

Memang isu kenaikan UMP selalu mencuat menjelang akhir tahun. 

Setiap daerah akan ramai membahas upah para pekerja ini.

Tak terkecuali di Sulawesi Utara (Sulut).

Sekadar diketahui Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

Dahulu Upah Minimum Provinsi dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional Tingkat I.

Dasar hukum penetapan UMP adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.

UMP ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Dengan berhembus kencangnya wacana kenaikan UMP, membuat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara, Dr Ronny Maramis SH MH angkat bicara.
Ronny Maramis memastikan pembahasan UMP 2023 belum dimulai. 

"Kita masih menunggu keputusan pusat.

BPS baru akan menyerahkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya pekan ini.

Setelah itu baru dibahas," kata Ronny Maramis kepada TRIBUNMANADO.CO.ID, Rabu (02/11/2022). 

BPS diperkirakan akan merilis data pertumbuhan ekonomi pada 7 November 2022.

Ronny Maramis bilang, UMP bisa saja dinaikkan.

Begitu juta UMR.

"Acuannya inflasi, pertumbuhan ekonomi," kata Ronny Maramis.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved