Brigadir J Tewas
Fakta-fakta Persidangan Ferdy Sambo, Putri Bersama Suami Minta Maaf dan Ungkap Perlakukan Brigadir J
Inilah fakta-fakta baru dalam persidangan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa
“Itu yang harus saya sampaikan. Nanti akan dibuktikan di dalam persidangan,” katanya, Selasa (1/11/2022), dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube KompasTV.
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," lanjutnya.
- Samuel Hutabarat Tak Tahu Anaknya Jadi Ajudan Putri
Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal pekerjaan Brigadir J di Jakarta.
"Nofriansyah Yoshua Hutabarat selama ini di Jakarta ikut siapa?" tanya jaksa.
Lantas, Samuel Hutabarat mengaku tak tahu anaknya menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Setahu kami anak kita almarhum Yoshua berangkat dari Jambi tahun 2019 akhir bertujuan untuk menjadi ajudan Pak Ferdy Sambo pada saat itu," jawab Samuel.
Samuel menambahkan, Brigadir J tinggal bersama Ferdy Sambo di rumahnya yang bekerja sebagai ajudan.
Sehingga, Samuel tak mengetahui anaknya menjadi ajudan Putri.
Sebab, Samuel mengatakan, awalnya Brigadir J diketahui menjadi ajudan Ferdy Sambo.
- Ayah Brigadir J Sebut 'Gerombolan' Polisi Masuki Rumah Duka Tanpa Permisi
Diberitakan Tribunnews.com, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan setelah pemakaman anaknya, secara tiba-tiba datang 'gerombolan' polisi berpakaian dinas dan preman masuk ke rumah duka.
Samuel menyebut, sejumlah aparat kepolisian dari Propam Polri yang dipimpin Brigjen Hendra Kurniawan tersebut memasuki rumah duka tanpa permisi.
Lantas, mereka langsung menutup gorden jendela serta meminta handphone yang dimiliki anggota keluarga dimatikan.