Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Pengacara Kuat Ma'ruf ART Bantah Kliennya dan Brigadir J Pernah Cekcok

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyatakan, pihaknya bakal mengelaborasi keterangan asisten rumah tangga

Editor: Aswin_Lumintang
via Tribun Palu/Tribun Jatim
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Disebut Jadi Orang Ketiga yang Ikut Tembak Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyatakan, pihaknya bakal mengelaborasi keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, dengan kliennya.

Hal itu sekaligus mengkonfirmasi ulang pernyataan Susi yang menyebut kalau Kuat Ma'ruf adalah orang yang paling menonjol di antara ajudan atau pekerja Ferdy Sambo lainnya.

"Nanti pada saat sidang terdakwa Kuat baru kita elaborasi lagi keterangan yang dimaksud Susi seperti apa karena Susi bakal dihadirkan juga untuk terdakwa kuat nantinya," ucap Irwan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR.
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Irwan lantas membeberkan pekerjaan Kuat Ma'ruf sebagai bawahan Ferdy Sambo.

Kata dia  kliennya hanyalah sebagai ART yang dulunya sebagai sopir.

Sehingga memang banyak tugas atau pekerjaan yang dikendalikan oleh Kuat Ma'ruf kepada Ferdy Sambo.

"Dia itu asisten rumah tangga. Awalnya dia direkrut sebagai sopir. Kemudian dalam perjalanannya sebagai sopir karena sudah terlalu dekat sehingga banyak fungsi-fungsi asisten rumah tangga yang dikerjakan juga," tukasnya.

Baca juga: Bupati Bolmut Depri Pontoh Resmi Lepas 20 Peserta Magang ke Jepang, Berikut Nama-namanya

Baca juga: Olly Dondokambey Hadirkan Krisdayanti di Festival Bunaken Sulawesi Utara, Desember Tampilkan K-Pop 

Bantah ada Pertikaian Yosua dan Kuat 

Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan membantah kalau kliennya pernah terlibat cekcok dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk saat di Magelang.

Hal itu diutarakan oleh Irwan seraya merespons pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang menyebut kalau Kuat dan Yosua sempat bersitegang saat Putri Candrawathi ditemukan terjatuh.

"Ga pernah sama sekali (ada cekcok dengan Yosua, red)," ujar Irwan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, usai persidangan, Rabu (2/11/2022).

Bahkan, kata Irwan, perjalanan kliennya bersama Putri Candrawathi dan Yosua dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022 tidak ada sesuatu yang terjadi.

Tak hanya itu, kata Irwan, saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sebelum ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga keduanya juga sempat mengobrol.

"Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta gak pernah juga ada sesuatu yang terjadi," ucap Irwan.

"Sampai di Saguling juga sempat ngobrol. Sempat komunikasi di depan rumah Saguling sebelum ke Duren Tiga. Jadi gak ada masalah," tukasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved