Brigadir J Tewas
Dituduh Jadi Orang Ketiga yang Tembak Brigadir J, Ini Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat menduga Putri Candrawathi ikut menembak kliennya saat pembunuhan terjadi
Editor:
Indry Panigoro
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak turut hadir bersama keluarga Brigadir J dalam sidang yang digelar pada Selasa ini.
Setidaknya ada 12 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perkara ini, terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com