Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Potret Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Peluk Cium di Persidangan

Simak potret kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di persidangan hari ini, Selasa (1/11/2022).

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ Tribunnews/ Handout
Potret Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Peluk Cium di Persidangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J kembali digelar hari ini Selasa (1/11/2022).

Terdakwa yang disidangkan hari ini adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo memasuki ruang sidang dan beberapa saat kemudian, Putri Candrawathi masuk ke dalam ruang sidang utama Oemar Seno Adjidi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca juga: Potret Ibu Brigadir J Lihat Putri Chandrawathi Pertama Kalinya di Sidang

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1 November 2022).
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1 November 2022). (Kompas TV)

Sebelum memulai sidang ada satu momen yang menyita sorotan publik dan wartawan.

Hal itu adalah momen ketika Ferdy Sambo menyambut kehadiran Putri Candrawathi.

Diketahui hari ini untuk pertama kalinya Ferdy Sambo kembali dipertemukan dengan sang istri Putri Candrawathi setelah proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Kini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak hadir di sidang dengan mengenakan kemeja berwarna hitam.

Ferdy Sambo pun langsung menyambut kehadiran sang istri, Putri Candrawathi.

Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Fakta Anak ke-4 Putri Candrawathi, Hakim Tanya soal Kehamilan

Momen Putri Candrawathi mencium tangan hingga memeluk Ferdy Sambo
Momen Putri Candrawathi mencium tangan hingga memeluk Ferdy Sambo sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Nampak, Putri Candrawathi langsung mencium tangan suaminya tersebut dengan disambut pelukan dari Ferdy Sambo.

Di samping itu, Ferdy Sambo juga terlihat sedikit mencium kening Putri Candrawathi dari balik maskernya.

Agenda Sidang

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun saksi yang dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Keluarga Brigadir J juga sudah menjadi saksi dalam persidangan kasus itu atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan lalu.

Baca juga: Kakak Ferdy Sambo Mengaku Terima Titipan Senjata Glock dan Peluru dari Putri Candrawathi

12 saksi hadir dalam sidang pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (1/11/2022).
12 saksi hadir dalam sidang pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (1/11/2022). (Kompas TV)

Total ada 12 orang saksi dari pihak Brigadir J yang diperiksa saat itu termasuk orangtua hingga pacar Brigadir J.

Diketahui, dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf secara bersama-sama terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penembakan terhadap Brigadir Yosua diketahui dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.

Kamaruddin Bawa Sendal Brigadir J

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin datang bersama keluarga Brigadir J ke pengadilan.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J Sesuai Kesaksian Para Ajudan Ferdy Sambo, Dipaksa Tanda Tangan BAP

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jelang sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022). Ia membawa bukti sandal yang diduga digunakan Brigadir J sebelum dieksekusi Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jelang sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022). Ia membawa bukti sandal yang diduga digunakan Brigadir J sebelum dieksekusi Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Dalam sidang kali ini, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan turut membawa beberapa barang bukti yang akan ditunjukkan kepada majelis hakim.

Adapun beberapa barang bukti yang dibawa salah satunya sandal terakhir yang digunakan Brigadir Yosua sebelum penembakan.

"Kami bawa sandal, yang masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana nggak tahu," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Sandal tersebut kata dia didapat dengan kondisi masih terdapat bercak darah dari Brigadir Yosua yang dikirim langsung keluarga Ferdy Sambo ke kediaman Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Jambi.

Akan tetapi, sandal dengan bercak darah tersebut kata Kamaruddin tidak pernah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata dia.

"Inilah barang bukti yang masih berdarah-darah ya. Barang bukti ini seharusnya disita penyidik. Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, kami kerja sendiri. Jadi barbuk ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," tukas Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan kesiapan keluarga Brigadir J untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Persiapan kita cuma satu, yaitu berdoa supaya setan setan atau kuasa iblis yang ada pada para pelaku itu lari terbirit-birit karena kuasa doa. Karena doa orang benar besar kuasanya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengungkap harapan keluarga kliennya itu dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Keluarga brigadir J berharapara pelaku benar-benar bertobat dan sadar atas perbuatannya.

"Harapannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR sadar dan betobatlah, supaya berkat Tuhan ada pada kamu dan ada jalan keluar bagi masalahmu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rizki/Adi) (Tribunnews.com/Abdi/Adi)

Artikel ini tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved