Sidang Ferdy Sambo
Kakak Ferdy Sambo Mengaku Terima Titipan Senjata Glock dan Peluru dari Putri Candrawathi
Kesaksian kakak Ferdy Sambo mengaku terima titipan senjata glock dan peluru dari Putri Candrawathi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesaksian kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Leonardo Sambo dihadirkan sebagai saksi menjawab serentetan pertanyaan dari majelis hakim.
Kesaksian Leonardo Sambo terkait senjata milik Ferdy Sambo, jenis Glock diungkapnya dalam sidang.
Kepada hakim, Leonardo Sambo mengakui telah menerima titipan senjata Glock dan peluru dari Putri Candrawathi.
Senjata Glock dan peluru itu milik Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri.
Menurut pengakuan Leonardo, Putri Candrawathi menitipkan senjata suaminya itu kepadanya untuk diamankan.
Sebagai sipil, Leonardo Sambo yang merupakan kakak Ferdy Sambo lantas menyerahkan senjata Glock dan peluru yang dititipkan oleh Putri Candrawathi itu ke Bareskrim Polri.

Senjata Glock dan peluru itu dititipkan oleh Putri Candrawathi ke Leonardo Sambo setelah Ferdy Sambo
dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.
Sambo diamankan ke Mako Brimob setelah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun peran kakak Sambo terungkap setelah hakim ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan keterlibatan Leonardo saat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
“Apa keterlibatan saudara di sini sebagai saksi?” tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Senin (31/10/2022).
Kakak Ferdy Sambo menjelaskan bahwa ia diminta oleh istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu untuk mengamankan senjata di rumah pribadinya.
Namun ia mengaku tidak mengetahui mengapa senjata itu harus diamankan.
Leonardo mengatakan, dia hanya mengambil senjata milik Sambo untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.