Sangihe Sulawesi Utara
Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe Sudah Sosialisasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe sudah menyosialisasikan pakaian adat yang akan digunakan sebagai salah satu seragam sekolah.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Baru-baru ini beredar isu peserta didik diminta mengenakan pakaian adat di hari tertentu di sekolah.
Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pemakaian baju adat sebagai seragam ini berlaku mulai 7 September 2022.
Di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe sudah melakukan sosialisasi kepada pengawas.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe, Djoli Mandak.
"Sebagai langkah awal sudah dilakukan sosialisasi pada upacara tanggal 28 kemarin kepada pengawas dan pengawas nantinya akan melanjutkan ke sekolah-sekolah, untuk tambahan seragam kebudayaaan," Kata Djoli Mandak saat ditemui di ruanganya, Senin (31/10/2023).
Dikatakan Mandak, selanjutnya harus dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).
"Tapi ini harus ada Peraturan Bupati, itu pun untuk mengatur dan nantinya kami akan mengundang dulu badan adat untuk membahas tahapan-tahapan yang akan dilakukan," jelas kadis.
Rencana pakaian adat Sangihe yang akan digunakan untuk laki-laki adalah baniang dan perempuan laku tepu.
Hal tersebut akan disampaikan ke Penjabat Bupati Sangihe.
Baca juga: Prestasi Oki Setiana Dewi Kakak Ria Ricis, Punya Dua Gelar Doktor, Satu Baru Diraih
Baca juga: Baru Terungkap Fakta Baru Persidangan Kasus Brigadir J, Tim Pengacara Bharada E Pergoki Para Saksi
"Memakainya dengan cara sederhana tidak memakai konde yang penting dirapikan," bebernya.
8 Sekolah Penggerak di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Siap Dipakai Tahun 2023
Delapan sekolah penggerak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, siap beroperasi di tahun 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari satu TK, tiga SD, dan empat SMP.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sangihe, Abednejo Hapendatu.

"Sebelumnya Kabupaten Sangihe memiliki 17 sekolah penggerak, sehingga total sekarang menjadi 25 sekolah," kata Hapendatu, Selasa (01/10/2022).
Mantan Kabid Anggaran Badan Keuangan Sangihe ini menjelaskan, delapan sekolah yang menjadi sekolah penggerak akan diberlakukan tahun 2023 sebab baru dinyatakan lulus tahun 2022.
"Penetapan sekolah penggerak telah melalui berbagai seleksi terhadap kepala sekolah yang syarat-syaratnya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ungkap Hapendatu.
Sekolah penggerak ini memperoleh dana tambahan selain dana BOS yang diterima setiap tahun.
Dana tambahan ini disebut dana BOS Kinerja yang akan ada selama empat tahun selain BOS reguler.
Baca juga: Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Markus Horison, Kabarnya Kini
Baca juga: Andrei Angouw Sentil Aset Pemkot: Jangan Jadikan Manado Tempat Sampah dan Barang Rongsokan
“Dana BOS Kinerja tersebut untuk taman Kanak-kanak sejumlah Rp 60 juta, sekolah dasar Rp 80 juta, dan SMP Rp 100 juta,” kunci Sekretaris Dikbud.
Program sekolah penggerak ini terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan.
Lima intervensi tersebut adalah pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, serta digitalisasi sekolah.(*)