Kesaksian Bripda Reza Hutabarat yang Dibantah Putri Candrawati, Singgung Soal Uang Rp 10 Juta
Putri Candrawathi bereaksi dan membantah sejumlah keterangan adik Brigadir J, Mahareza.
TRIBUNMANADO.CO.ID -Putri Candrawathi memberikan bantahan terhadap kesaksian yang disampaikan oleh Bripda Reza Hutabarat.
Ada beberapa poin yang jadi bantahan, termasuk uang Rp 10 juta yang diberikan kepada Reza.
Bripda Reza Hutabarat memang dihadirkan bersama keluarganya sebagai saksi terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo Sebut Anak Terakhir Putri Candrawathi Anak Adopsi, Susi Berbohong

Adik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Bripda Reza Hutabarat, memberi kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap sang kakak dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Putri Candrawathi bereaksi dan membantah sejumlah keterangan adik Brigadir J, Mahareza.
Diantaranya Putri Candrawathi membantah pernah memberikan nomor handphone (HP) kepada Mahreza Rizky, adik Brigadir J.
Menurut Putri, Brigadir J lah yang memberikan nomor HP nya ke adiknya Bripda Reza.
Baca juga: Putri Candrawathi Minta Maaf ke Ayah dan Ibu Brigadir J Secara Langsung, Ferdy Sambo Tertunduk
"Saya mau menjelaskan sedikit Yang Mulia. Yang pertama bahwa saya tidak pernah memberitahu nomor HP saya ke Reza," ujar Putri kepada hakim dalam sidang.
Saat itu, kata Putri, Brigadir J meminta izin kepadanya untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi dengan bertujuan dekat dengan orangtua.
Karenanya Brigadir J meminta tolong Putri untuk memfasilitasi kepada Ferdy Sambo agar memindahkan adiknya ke Jambi.
"Yosua meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor HP saya kepada Reza, karena saat itu Yosua meminta bantuan untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi, dikarenakan mau dekat dengan orangtuanya," ujarnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Diminta Ayah Brigadir J Buka Masker, Ferdy Sambo Menengok dengan Tatapan Tajam
Putri Candrawathi membantah sejumlah keterangan adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat soal nomor ponsel hingga pemberian uang.(Akun YouTube Kompas TV)
"Dan untuk pemindahan Reza ke Polda Jambi itu Yosua yang minta tolong kepada saya dan saya memfasilitasi kepada suami saya, dan suami saya yang membantu untuk memindahkan saudara Reza ke Polda Jambi," imbuh Putri.
Kemudian, kata Putri, terkait hadiah pada 1 Juli, itu hanya pemberian kepada Reza sebagai anggota Polri. Karena hari itu, kata Putri, bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
"Pemberian hadiah atau tali kasih tanggal 1 Juli dalam rangka HUT Bhayangkara, saya memberikan kepada Reza karena Reza anggota Polri dan juga saya berikan kepada Reza sebagai kasih daripada keluarga kami," kata Putri.
Selain itu, Putri menyebut tidak pernah mengajak Reza makan di lantai dua di rumah pribadinya di Saguling.
Putri menyebut saat itu Yosua yang menyampaikan ada Reza di lantai bawah rumah, lalu diajaklah masuk ke rumah.
"Selanjutnya saya tidak pernah mengajak Reza untuk makan di lantai 2, tetapi saat itu Yosua menyampaikan kepada saya ada adiknya di bawah. Saya bilang ajak makan saja," kata Putri.
"Mohon maaf, Yang Mulia, bukan diajak, waktu malam tahun baru itu ajudan dia bilang, 'Adik, kamu dipanggil Ibu diajak makan di atas' begitu, saya tidak bilang Ibu Putri," timpal Reza.
Lebih lanjut, Putri menyebut Yosua sempat bertemu dengannya dan bercerita membutuhkan uang untuk MRI adiknya yang mengalami blackout atau pingsan setelah terjatuh di kamar mandi.
Saat itu, Putri menyebut memberikan uang Rp 10 juta untuk Reza melakukan MRI.
"Waktu itu Reza pernah jatuh di kamar mandi dan mengalami blackout.
Saat itu Yosua datang mendatangi saya di ruang kerja di Saguling, dia membutuhkan biaya hidup untuk MRI adiknya dan saya memberikan uang Rp 10 juta untuk Reza melakukan MRI," ungkapnya.
"Dan saya tidak pernah dikonfirmasi untuk pemakaian motor yang digunakan oleh Reza, baik oleh Reza maupun oleh Reza," katanya.
Sebelumnya adik Brigadir J, Bripda Maha Reza Hutabarat memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan pembunuhan kakaknya itu dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Reza mengaku terkadang berkomunikasi via WhatsApp dengan Putri Candrawathi.
"Siap, seperti misalnya kalau hari minggu mengucapkan selamat hari minggu begitu," ujar Reza.
Dia mengaku Putri menyimpan nomornya lantaran Putri pernah meminta nomor HP-nya kala dia berkenalan dengan Putri hingga akhirnya kerap terjadi komunikasi antara dia dan Putri.
"Waktu itu pertama kali ke rumah Saguling seingat saya 2021 yang Mulia (dikenalkan dengan Putri Candrawathi oleh Brigadir J). Saya lihat (Putri) menyambut dengan baik yang Mulia," ujarnya.
"Terus komunikasi?" tanya hakim. "Siap, benar yang Mulia," jawab Reza.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com