Brigadir J Tewas
5 Poin Kesaksian Susi, ART Putri Chandrawathi Ungkap Kejadian di Magelang Tapi Dinilai Janggal
Simak 5 poin kesaksian Susi, ART dari Putri Chandrawathi yang mengungkap Kejadian di Magelang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Susi, asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi memberikan sejumlah pernyataannya dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin, Senin (31/10/2022).
Sidang tersebut digelar dengan terdakwa, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Susi pun menjawab sejumlah pertanyaan hakim dan memaparkan kesaksian-kesaksiannya terlebih soal peristiwa yang terjadi di rumah Putri Chandrawathi di Magelang.
Baca juga: Hakim Tanya Kebenaran ke ART Susi Soal Kebenaran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Ancam Pidanakan

Tetapi saat menjawab sejumlah pertanyaan dari hakim, Susi dinilai hakim banyak berbohong.
Cuplikan-cuplikan kesaksian dari Susi itu pun tersebar di media sosial.
Bahkan tadi malam usai Susi menjalani sidang, nama “Susi” menjadi trending di media sosial Twitter.
Tak sedikit warganet yang menilai pernyataan-pernyataan Susi itu janggal.
“Pas ditanya anak bungsu lahir dimana susi jawab "di bangka" tp hakim setelah itu nanya tgl lahir, susi bilang "23 maret 2001" (gtw ini mskd nya di typo apa gmna ) trus hkim nanya lgi trus lahirnya dimana si Susi malah jawab "saya tidak tau yang mulia" tulis salah satu akun di Twitter.
“Nontonin kesaksiannya Mbak Susi, ART-nya FS, kadang pengen ngakak tapi kadang kasian juga. Kalo beneran terbukti memberikan kesaksian palsu bisa dipidana,” ujar akun yang lain.
“di tiktok lewat potongan sidang susi alias art nya sambo, emosi banget. kalo saya hakimnya udah saya getok,” tulis akun lainnya.
Lantas seperti apa kesaksian dari Susi, ART dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi yang kini tengah ramai diperbincangkan publik?
Simak berikut ini.
1. Susi Lihat Putri Chandrawathi Jatuh Tanggal 7 Juli 2022
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, Susi menyampaikan keterangan terkait tergeletaknya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di depan kamar mandi rumah Magelang.
Menurut Susi, ia melihat Putri Chandrawathi tergeletak tak berdaya di kamar mandi lantai 2.
"Tanggal 7 Juli 2022, Ibu (Putri) jatuh di kamar mandi di lantai 2," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (31/10/2022).
"Bagaimana dia (Putri) jatuh?" tanya Ketua Majelis Hakim.
"Saya tidak tahu, soalnya saya disuruh Om Kuat (salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J) ke atas dan saya sudah menemukan ibu tergeletak di kamar mandi," jawab Susi.
Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim pun menanyakan waktu kejadian tersebut.
Lantas, Susi menjawab kejadian Putri Chandrawathi tergeletak di depan kamar mandi, yakni pada malam hari setelah waktu Maghrib.
Susi menyebut, ketika dia naik ke atas sudah melihat Putri Chandrawathi tergeletak di depan kamar mandi.
"Kalau teriak tidak, soalnya pas naik ke atas, Ibu sudah keadaan tergeletak di kamar mandi," ungkapnya.
"Siapa yang memerintahkan ke sana?," tanya Ketua Majelis Hakim.
"Om Kuat," jawab Susi.
Baca juga: Tatapan Tajam Ferdy Sambo Saat Ibu Brigadir J Bersaksi, Putri Chandrawathi Selalu Menunduk

Ketika ditanya soal latarbelakang Kuat memerintahkan Susi unutk melihat kondisi Putri, Susi pun tak mengetahui hal tersebut.
Awalnya, Susi menjelaskan, dirinya berada di dapur samping mau masuk ke dalam dapur tengah.
"Terus Om Kuat menyuruh saya dengan buru-buru ke lantai untuk mengecek ibu," lanjutnya.
Susi menjelaskan, tibanya di lantai dua, ia menemukan Putri Chandrawathi tergeletak di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya, kaki dan badan dingin.
"Pegang tangannya ibu, kakinya ibu, sambil meluk ibu. Dalam keadaan tergeletak, saya panik dan nangis," ucap Susi.
Kemudian, Susi berteriak meminta tolong.
"Saya teriak minta tolong, ibu udah mulai mendengar saya teriak-teriak, ibu berkata 'jangan Om Yosua'. Yaudah saya manggil Om Kuat, baru Om Kuat naik ke atas," ucap Susi.
2. Kuat Ma’ruf dan Yosua Disebut Berkelahi
Hakim lantas bertanya bagaimana Kuat Ma'ruf bisa tahu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua, padahal Kuat berada di lantai satu.
"Apakah saudara Kuat sudah melihat Putri jatuh?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa.
Terkait pertanyaan ini Susi mengaku tidak tahu.
Meski demikian hakim menilai keterangan Susi janggal karena Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong.
Pertengkaran itu terjadi di lantai satu, sementara Susi berada di lantai dua.
3. Susi sebut tidak tahu apakah Putri makan atau tidak
Susi menyebut Putri tidak makan selama perjalanan Magelang-Jakarta pada 8 Juli 2022.
Hal ini bermula ketika jaksa bertanya apakah rombongan sempat istirahat untuk makan atau tidak di rest area.
“Tidak (makan),” jawab Susi
Hakim kemudian mengejar pertanyaan mengenai kapan Putri makan.
“Berarti kapan makannya? Saudara ini Sabtu malam dari pagi enggak makan?” kata jaksa.
Hakim kemudian mengejar pertanyaan terkait apakah rombongan tidak makan padahal Putri dalam kondisi sakit.
“Sebenernya ibu Putri ini sakit bener atau tidak? Tadi ditanya majelis pernah berobat, enggak? Diobati juga tidak. Sakit tergeletak seperti itu, kondisinya lemah badan dingin, sekarang tiba-tiba diajak berangkat ke Jakarta,” ujar jaksa.
“Di rest area tidak makan. Abis PCR itu sekitar pukul 16.00 sore saudara mengatakan alasan tidak ikut ke Duren Tiga karena saudara langsung tidur dan yang lainnya menuju kesana. Kapan makannya kalian? Ibu Putri posisi sakit tidak makan sama sekali. Yang benar ini?” ujar jaksa lagi sebagaimana dikutip dari Kompas.com , Senin (31/10/2022).
4. Sebut tidak tahu soal seberapa sering Sambo pulang
Majelis Hakim sempat menanyakan seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Jalan Saguling usai pindah dari Kemang pada Juli 2021.
Namun Susi awalnya menjawab tidak tahu.
Baca juga: Momen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi, Kompak Kenakan Pakaian Serba hitam dalam Sidang Lanjutan

Namun usai dicecar hakim dirinya kemudian memberikan pernyataan yang berbeda.
"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ujar Hakim Wahyu.
Susi kemudian menjawab bahwa Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling usai pindah dari rumahnya di Jalan Bangka. "Kalau nginap, pasti nginap," kata Susi.
"Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022," tanya Hakim lagi. "Saya tidak tahu," jawab Susi.
"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!" kata Hakim.
"Sering," kata Susi.
5. Sebut tak ada pertengkaran di Magelang
Susi mengatakan, kedua majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak bertengkar saat berada di Magelang.
Menurutnya Sambo dan Putri dalam keadaan harmonis karena tengah merayakan hari pernikahan.
"Selama tinggal di sana, pernah dengar ketibutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?" kata hakim.
Susi lantas menjawab dengan tegas bahwa ia tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Sambo dan Putri.
"Tidak ada yang mulia," ujar Susi.
Susi menyebut saat malam hari kedua majikannya sempat merayakan hari pernikahan.
Putri dan Sambo, menurutnya merayakan pernikahan dengan memotong kue hingga makan bersama di rumah. (*)
Hakim Minta Susi Terus Dihadirkan dalam Sidang
Hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Morgan Simanjutak meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi di setiap persidangan yang akan digelar.
Hal ini diungkapkan Morgan saat meminta keterangan dari Susi sebagai saksi.
“Ini, melalui Ketua Majelis (Hakim) ya, saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam persidangan ini,” ujarnya kepada JPU saat persidangan dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Morgan juga beralasan dihadirkannya Susi untuk menggali motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Terutama kami ingin menggali motifnya (pembunuhan) ini,” katanya.
(Tribunnews.com/Suci/Siti) ((Tribunnews.com/Yohanes/Whiesa)
Artikel ini tayang di TribunJateng.com Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: