Brigadir J Tewas
5 Poin Kesaksian Susi, ART Putri Chandrawathi Ungkap Kejadian di Magelang Tapi Dinilai Janggal
Simak 5 poin kesaksian Susi, ART dari Putri Chandrawathi yang mengungkap Kejadian di Magelang.
“Di rest area tidak makan. Abis PCR itu sekitar pukul 16.00 sore saudara mengatakan alasan tidak ikut ke Duren Tiga karena saudara langsung tidur dan yang lainnya menuju kesana. Kapan makannya kalian? Ibu Putri posisi sakit tidak makan sama sekali. Yang benar ini?” ujar jaksa lagi sebagaimana dikutip dari Kompas.com , Senin (31/10/2022).
4. Sebut tidak tahu soal seberapa sering Sambo pulang
Majelis Hakim sempat menanyakan seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Jalan Saguling usai pindah dari Kemang pada Juli 2021.
Namun Susi awalnya menjawab tidak tahu.
Baca juga: Momen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi, Kompak Kenakan Pakaian Serba hitam dalam Sidang Lanjutan

Namun usai dicecar hakim dirinya kemudian memberikan pernyataan yang berbeda.
"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa? Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ujar Hakim Wahyu.
Susi kemudian menjawab bahwa Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling usai pindah dari rumahnya di Jalan Bangka. "Kalau nginap, pasti nginap," kata Susi.
"Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022," tanya Hakim lagi. "Saya tidak tahu," jawab Susi.
"Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!" kata Hakim.
"Sering," kata Susi.
5. Sebut tak ada pertengkaran di Magelang
Susi mengatakan, kedua majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak bertengkar saat berada di Magelang.
Menurutnya Sambo dan Putri dalam keadaan harmonis karena tengah merayakan hari pernikahan.
"Selama tinggal di sana, pernah dengar ketibutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?" kata hakim.
Susi lantas menjawab dengan tegas bahwa ia tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Sambo dan Putri.
"Tidak ada yang mulia," ujar Susi.
Susi menyebut saat malam hari kedua majikannya sempat merayakan hari pernikahan.
Putri dan Sambo, menurutnya merayakan pernikahan dengan memotong kue hingga makan bersama di rumah. (*)
Hakim Minta Susi Terus Dihadirkan dalam Sidang
Hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Morgan Simanjutak meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi di setiap persidangan yang akan digelar.
Hal ini diungkapkan Morgan saat meminta keterangan dari Susi sebagai saksi.
“Ini, melalui Ketua Majelis (Hakim) ya, saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam persidangan ini,” ujarnya kepada JPU saat persidangan dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Morgan juga beralasan dihadirkannya Susi untuk menggali motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Terutama kami ingin menggali motifnya (pembunuhan) ini,” katanya.
(Tribunnews.com/Suci/Siti) ((Tribunnews.com/Yohanes/Whiesa)
Artikel ini tayang di TribunJateng.com Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado disini: