Sitaro Sulawesi Utara
Pemerintah Sosialisasi Penyelenggaraan SDI dan Launching Portal Satu Data Sitaro Sulawesi Utara
Satu Data Indonesia atau SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu Data Indonesia atau SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakes.
Dengan demikian, data tersebut dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat, Instansi Daerah dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun tentang Satu Data Indonesia.
Dalam menerapkan kebijakan Satu Data Indonesia ditingkat daerah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data, Bappelitbangda selaku Sekretaris Data, Dinas Kominfo selaku Walidata serta OPD selaku Produsen Data.
Hal-hal inilah yang kemudian disosialisasikan pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo sekaligus melaunching portal Satu Data Sitaro sebagai portal resmi Satu Data Kabupaten Sitaro.
Sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia serta Launching Portal Satu Data Sitaro pada Senin (31/10/2022) itu berlangsung di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sitaro.
Acara dibuka Wakil Bupati Sitaro, John Palandung dengan menghadirkan Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik (IPDS), Sumbodo Aji Cahyono sebagai narasumber.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman tentang Satu Data Indonesia dan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kepulauan Sitaro serta untuk memberikan pengenalan tentang Aplikasi Layanan Desa dan Sistem Informasi Desa dan Kawasan.
"Penyelenggaraan Sistem Satu Data Sitaro membutuhkan komitmen, kerja keras, kerja cerdas dari seluruh komponen OPD sesuai kewenangan yang dimiliki," kata wabup dalam sambutan tertulis Bupati.
Dengan begitu, sambungnya, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi dapat terwujud.
"Bekerja berdasarkan data merupakan suatu keharusan karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan," lanjutnya.
Oleh karena itu, Palandung berharap seluruh OPD dapat berkomitmen terhadap pencarian, pengolahan dan pemanfaatan data agar dapat digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah kita.
"Mari bersama kita dukung dan sukseskan kebijakan Satu Data Indonesia ini," kunci Palandung yang kemudian melanching Portal Satu Data Sitaro serta Aplikasi Kebijakan Holistik Pengentasan Kemiskinan (KOPI SKIN).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Denny Kondoj, Kepala BPS Sitaro, Irena Listianawati, para Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Sitaro, Gandawari Mulalinda serta sejumlah pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Sitaro.
Tentang Sitaro