Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kesaksian Susi ART: Ferdy Sambo dan Bu Putri Makan Bersama dengan Para Ajudan Seusai Bunuh Brigadi J

ART Susi bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (31/10/2022). Sebut Ferdy Sambo dan Bu Putri makan bersama dengan para ajudan.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV/Kolase Surya.co.id
Kesaksian Susi ART, Ferdy Sambo dan Bu Putri Makan Bersama dengan Para Ajudan Seusai Bunuh Brigadi J 

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved