Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Inilah 2 Kasus yang Belum Terpecahkan di Polresta Manado Sulawesi Utara

Dua kasus yang masih belum berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Manado Sulawesi Utara

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kantor Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah menjadi tugas kepolisian untuk mengusut suatu kejahatan yang terjadi di suatu wilayah.

Di Manado sendiri sangat banyak kasus-kasus kejahatan yang terjadi.

Tapi sebagian besar dari kasus-kasus tersebut sudah berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Manado.

Namun ditahun 2022 ini, ada dua kasus yang masih misteri dan belum terpecahkan oleh jajaran Polresta Manado.

Berikut Tribunmanado.co.id, merangkum dua kasus yang masih belum berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Manado:

1. Kasus Pecah Kaca di Malalayang

Kasus yang pertama adalah pencurian mobil dengan modus pecah kaca di Kecamatan Malalayang.

Kejadian ini terjadi pada 24 September 2022 dan sudah lebih dari satu bulan belum berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Manado.

Pencurian dengan modus pecah kaca ini memang sangat sering terjadi di Manado.

Tapi, modus pecah kaca yang terjadi di Malalayang berbeda.

Dua orang korban yang adalah presenter asal Kota Manado yakni Richard Richie Pormouw (34) dan mobil Mitsubishi Expander milik Richard Fanny Wijaya Oey (37) mengaku rugi hingga Rp 30 milyar akibat kasus ini.

Kasus ini berawal ketika dua orang korban memarkir mobil dipinggir jalan tak jauh dari rumah makan di Kecamatan Malalayang.

Saat itu keduanya mengaku jika parkiran full dan terpaksa memarkir kendaraan agak jauh dari lokasi makan.

Tapi setelah acara usai dan akan kembali ke mobil untuk pulang, kaca depan samping pintu kiri dua mobil tersebut dalam keadaan pecah berlobang.

Sementara beberapa barang berharga di dalam sudah raib.

Korban Richard Fanny Wijaya kehilangan handphone Nokia dan tas warna coklat.

Dalam tas tersebut berisikan dokumen import perusahaan serta dua kartu ATM BCA, dengan total kerugian diperkirakan 2 juta US dolar atau setara Rp 30 milyar.

"Tidak ada uang yang hilang, tapi dokumen impor yang hilang merupakan transaksi perusahaan," ujar Fanny Wijaya.

Sedangkan Richard Richie kehilangan dua buah Iphone 10 warna hitam dan putih.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini.

2. Dugaan Penculikan Anak di Mapanget

Kasus yang kedua yang belum berhasil diungkap oleh Polresta Manado adalah dugaan penculikan anak yang terjadi di Kelurahan Kima, Kecamatan Mapanget, Manado.

Kasus ini terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022.

Saat itu, seorang bocah perempuan bernama Eca Putri awalnya dikira hilang di sungai.

Tim SAR Gabungan sempat turun ke lokasi dan melakukan pencarian selama dua hari.

Tapi tak berselang lama muncul di media sosial sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan sedang membawa bocah.

Tim SAR Gabungan Manado langsung menghentikan pencarian dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi.

Sayangnya hampir sepekan kasus ini belum juga menemui titik terang.

Polisi diketahui sudah memeriksa beberapa orang terkait hilangnya bocah dua tahun tersebut.

Semen itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika dua kasus ini masih diselidiki oleh pihaknya.

"Masih kita selidiki. Baik itu yang pecah kaca maupun yang dugaan penculikan di Mapanget," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat 28 Oktober 2022.

Ia mengatakan khusus untuk kasus hilangnya bocah Eca Putri, Polresta Manado sudah memeriksa ibu kandung dari Eca.

"Ibu kandungnya sudah kita periksa," kata dia.

"Intinya dua kasus ini masih Pulbaket dan terus didalami," kata mantan Kasat Reskrim Minahasa ini. (Nie)

Baca juga: Polsek Bolangitang Bolmut Sulawesi Utara Tangkap Pelaku Pengelapan Sepeda Motor

Baca juga: Ibu Balita Eca Diperiksa Polisi, Tindak Lanjut Dugaan Penculikan di Manado Sulawesi Utara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved