Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Inilah 2 Kasus yang Belum Terpecahkan di Polresta Manado Sulawesi Utara

Dua kasus yang masih belum berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Manado Sulawesi Utara

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kantor Polresta Manado. 

Korban Richard Fanny Wijaya kehilangan handphone Nokia dan tas warna coklat.

Dalam tas tersebut berisikan dokumen import perusahaan serta dua kartu ATM BCA, dengan total kerugian diperkirakan 2 juta US dolar atau setara Rp 30 milyar.

"Tidak ada uang yang hilang, tapi dokumen impor yang hilang merupakan transaksi perusahaan," ujar Fanny Wijaya.

Sedangkan Richard Richie kehilangan dua buah Iphone 10 warna hitam dan putih.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini.

2. Dugaan Penculikan Anak di Mapanget

Kasus yang kedua yang belum berhasil diungkap oleh Polresta Manado adalah dugaan penculikan anak yang terjadi di Kelurahan Kima, Kecamatan Mapanget, Manado.

Kasus ini terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022.

Saat itu, seorang bocah perempuan bernama Eca Putri awalnya dikira hilang di sungai.

Tim SAR Gabungan sempat turun ke lokasi dan melakukan pencarian selama dua hari.

Tapi tak berselang lama muncul di media sosial sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan sedang membawa bocah.

Tim SAR Gabungan Manado langsung menghentikan pencarian dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi.

Sayangnya hampir sepekan kasus ini belum juga menemui titik terang.

Polisi diketahui sudah memeriksa beberapa orang terkait hilangnya bocah dua tahun tersebut.

Semen itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika dua kasus ini masih diselidiki oleh pihaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved