Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sekitar 100 Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab

Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab buntut libatkan hampir 100 aparat kepolisian dalam kasus pembunuhan Bigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Grafis Tribun Manado/ Istimewa
Sekitar 100 Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab 

Di sisi lain, tetap perlu adanya pembuktian terkait peran Ferdy Sambo dalam dua kasus tersebut.

Menurut Rasamala, pertanggung jawaban Ferdy Sambo terbatas pada perbuatan dan kesalahan saja.

"Namun demikian perlu kami jelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan pidana, pertanggung jawaban ini terkait dua, satu perbuatan yang satu lagi kesalahan," tegas Rasamala.

"Jadi pada batas itulah nanti harus dibuktikan."

Dijelaskan pula bahwa pengakuan Ferdy Sambo tak bisa menjadi satu-satunya pegangan untuk menentukan hukumannya.

Pasalnya, tetap perlu ada pembuktian untuk melihat sejauh mana kontribusi dan akibat dari perbuatan Ferdy Sambo.

"Pengakuan dari seorang terdakwa saja di dalam pidana sendiri itu tidak cukup, tetap harus dibuktikan," terang Rasamala.

"Artinya meskipun Pak Sambo kemudian mengakui, dia tetap harus dibuktikan lewat alat bukti yang disajikan di pengadilan bahwa dia benar melakukan perbuatan itu dan benar ada kontribusi kesalahan yang timbul sebagai akibat kesalahan tersebut."

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 10.43:

Kepercayaan Diri Ferdy Sambo saat Sidang Dinilai Janggal

Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menyoroti penampilan dan pembawaan Ferdy Sambo selama sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo terlihat mencolok lantaran mengenakan batik, tak seperti terdakwa lain yang kompak memakai kemeja putih.

Menurut Kirdi, hal ini mengindikasikan bahwa Ferdy Sambo masih menunjukkan kepercayaan diri yang luar biasa di samping kejahatan besar yang dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menghadiri pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo tampak mengenakan batik lengan panjang bercorak.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved