Tomohon Sulawesi Utara
Sejak 2020 Ratusan Warga Tomohon Berubah Status Menjadi Janda dan Duda, Kepala Disdukcapil Bungkam
Sejak tahun 2020, ratusan kasus perceraian terjadi di Kota Tomohon. Terkait jumlah pasti masih harus dikonfirmasi ke Disdukcapil Tomohon.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Dalam kurun waktu dua tahun lebih, ada ratusan warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang berubah status menjadi janda dan duda.
Hal ini berdasarakan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tomohon yang berhasil dihimpun Tribunmanado.co.id.
Pada 2022-September 2022, tercatat total ada 206 kasus perceraian.
Menariknya, tiap tahun kasus perceraian di Tomohon terus menunjukkan peningkatan.
Tahun 2020 ada 58 kasus dan 2021 76 kasus.
Kemudian sepanjang tahun 2022 periode Januari-September sudah ada 72 kasus.
Terkait hal ini, Kepala Disdukcapil Tomohon, Albert Tulus, enggan memberikan keterangan.
Beberapa kali dikonfirmasi via pesan singkat atau panggilan WhatsApp, Rabu (26/10/2022) dan Kamis (27/10/2022), pejabat yang juga merangkap sebagai Plt Kepala BKPSDM Tomohon ini enggan merespon.
Bahkan, saat dikunjungi langsung di Kantor Disdukcapil Tomohon, Rabu (26/10/2022), yang bersangkutan tak ada.
168 Kasus Perceraian Terjadi di Bitung Sulawesi Utara Tahun 2022, Ini Penyebabnya
Baca juga: Profil Elon Musk Pemilik Twitter, Lengkap dengan Daftar Perusahan Raksasa Lain Miliknya
Baca juga: Sekjen PDIP tak Respons soal PKS Ditawari 2 Menteri Jika Tarik Dukungan ke Anies, Penentuan Oktober
Panitra Muda Hukum Pengadilan Negeri (PN) Bitung, Muldi, menyampaikan jumlah kasus percerain di tahun 2022, Selasa (26/10/2022).
“Perkara perceraian tahun 2022 Januari-26 Oktober 2022, berjumlah 168 perkara,” kata Muldi Kantor PN Bitung.
Muldi menjelaskan, dari 168 perkara perceraian selang 2022 ini, ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab.
Pertama karena cek-cok antara suami dan istri, adanya pihak ketiga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jumlah itu jauh lebih banyak dari data perceraian yang dirangkum PN Bitung tahun 2021, yaitu sebanyak 134 kasus.
