Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Sejak 2020 Ratusan Warga Tomohon Berubah Status Menjadi Janda dan Duda, Kepala Disdukcapil Bungkam

Sejak tahun 2020, ratusan kasus perceraian terjadi di Kota Tomohon. Terkait jumlah pasti masih harus dikonfirmasi ke Disdukcapil Tomohon.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
GETTY IMAGES
Ilustrasi perceraian. 

Muldi kembali menjelaskan, terjadinya perceraian ada banyak faktor dan permasalahan, untuk cek-cok rumah tangga karena perselingkuhan.

Adapula karena sang suami tidak punya pekerjaan, dan hanya mabuk-mabukan, ketika pulang ke rumah di pagi hari bertengkar dengan istri.

Lalu, faktor perekonomian juga menjadi alasan pasangan suami dan istri memilih cerai.

“Untuk faktor media sosial jarang. Kami belum menemukan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk klasifikasi usia yang mendominasi kasus perceraian di PN Bitung dibawah dan diatas 10 tahun serta 20 tahun ke bawah, untuk usia 20 tahun keatas dan 40 keatas sudah jarang sekali.

Baca juga: Sosok Dito Mahendra, Orang Dibalik Penangkapan Nikita Mirzani, Ini Profilnya

Baca juga: Personel Polsek Bolangitang Berhasil Mengamankan Terduga Pencuri di Bolaang Mongondow Utara

Kemudian untuk profesi yang mendominasi kasus perceraian adalah mereka yang kerja serabutan.

Di tempat terpisah, data perceraian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bitung pada Januari-Oktober 2022, mereka mengeluarkan 88 akta perceraian dan tahun 2021 ada 179 akta perceraian.

“Yang mendominasi perceraian, sesuai dengan yang tertuang dalam putusan pengadilan yang dimasukkan pemohon yaitu karena perselingkuhan, beda pendapat sehingga tidak ada keharmonisan lagi,” kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Bitung, Angela Kelly Rori.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved