Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Bawaslu RI Sorot Dugaan Kader Parpol Lolos Panwaslu di Minahasa Sulawesi Utara

Kasus dugaan Kader Parpol lolos jadi Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Minahasa, Sulawesi Utara mencuat ke publik.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
Herwyn Malonda, Anggota Bawaslu RI 

Selain itu, diduga Bawaslu Minahasa meloloskan warga Kota Manado menjadi Panswaslu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.

Oknum insial DL tercatat sebagai warga Manado namun lolos menjadi 1 dari 3 Anggota Panswaslu Kecamatan Sonder.

Kasus ini pun sudah dilayangkan laporan ke Bawaslu Sulut untuk ditindaklanjuti.

Donny Wangko warga Sonder Minahasa melayangkan surat ke Bawaslu lengkap kronologi dan bukti.

"Laporannya sudah disampaikan ke Bawaslu Sulut, semoga bisa secepatnya ditindaklanjuti," ungkapnya kepada tribunmanado.co.id, Kamis (27/10/2022).

Ia ingin agar masalah dugaan kecurangan ini bisa ditindaklanjuti agar seleksi berlangsung bersih dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada oknum-oknum sukses melakukan kecurangan, dan melanggar aturan perundang-undangan.

Ia pun menyampaikan kronologis kasusnya.
26 Oktober 2022 yang bersangkutan diumumkan lolos sebagai calon Panwaslu Kecamatan Sonder

Diduga DL bukan lagi sebagai penduduk Kabupaten Minahasa, karena sesuai informasi dari Hukum Tua Sendangan Satu serta keterangan dari Sekretaris Desa Sendangan Satu yang bersangkutan sudah pindah menjadi warga Kota Manado, mengikuti Istri di Kota Manado.

Yang bersangkutan diduga telah menyalahi aturan persyaratan pendaftaran Panwaslu Kecamatan.

Di mana yang bersangkutan sudah bukan lagi penduduk di Kabupaten Minahasa, tetapi mendaftar dengan menggunakan domisili Kabupaten Minahasa, padahal sebenarnya DL sudah menjadi penduduk Kota Manado.

Setelah ada pengumuman tes tertulis, ada tanggapan masyarakat pada tanggal 19 Oktober tahun 2022, DL yang bulan lagi penduduk Kabupaten Minahasa, melainkan sudah merupakan penduduk Kota Manado.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberikan tanggapan pada tanggal 18 Oktober tahun 2022. DL beralamat di Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, setelah di cek kebenarannya oleh pegawai di Disdukcapil.

Berdasarkan informasi dari Disdukcapil Kabupaten Minahasa, 20 Oktober tahun 2022, saudara DL datang ke Disdukcapil Kabupaten Minahasa mengajukan untuk pindah penduduk ke Kabupaten Minahasa.

Bukan sekedar tudingan, disertakan juga bukti dalam riwayat keterangan pindah penduduk, CCTV Disdukcapil

Diduga tanggapan masyarakat pada tanggal 19 Oktober 2022, bocor sehingga yang bersangkutan merubah status kependudukannya pada tanggal 20 Oktober 2022

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved