Manado Sulawesi Utara
Tilang Manual Ditiadakan Polisi, Warga Manado Sulawesi Utara: Sayonara Komdan Bobby
Polresta Manado resmi menghentikan tilang manual di jalan. Kebijakan ini disambut baik oleh warga Kota Manado karena tilang manual dianggap merugikan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Kota Manado, Sulawesi Utara, menyambut gembira kebijakan dihilangkannya tilang manual di jalan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.
Menurut Marsel, salah satu mahasiswa dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, jika banyak tilang manual hanya masuk ke kantong pribadi.
Bahkan ketika ditemui Tribunmanado.co.id pada Rabu (26/10/2022), mahasiswa semester akhir di Unsrat ini mengaku jika dirinya memang beberapa kali ditilang oleh polisi di jalan.
"Paling banyak karena spionnya cuma satu. Selain itu ada juga yang lupa bawa helm," ujarnya.
Menurut dia, jika orang yang selalu menilang dirinya dijalan adalah polisi yang bernama Bobby.
"Di pos polisi di jalan depan Transmart. Paling banyak ditilang oleh Komdan Bobby," ujarnya.
Baca juga: Doa Hari Sumpah Pemuda ke-94 Jumat 28 Oktober 2022, Bacaan Lengkap
Baca juga: Bupati Sachrul Mamonto Dampingi Mantan Kapolda Sulawesi Utara Tinjau Pembangunan Polres Boltim
Meski begitu, ia hanya bisa pasrah ketika ditilang oleh polisi.
"Karena salah juga. Jadi pasrah saja," ungkapnya.
Sering kali ia membayar uang penyelesaian tilang sebesar Rp 30 ribu-Rp 50 ribu.

"Karena kalau tidak bayar repot mau ke pengadaan," ujarnya.
Setelah polisi meniadakan tilang manual, ia pun sangat senang.
"Sayonara Komdan Bobby," kata dia sambil tertawa.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Besok, Jumat 28 Oktober 2022: Nasib Keuangan, Cinta, Karier dan Kesehatan
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Kamis 27 Oktober 2022, Baru Saja Guncang Wilayah Indonesia, Ini Info BMKG
Ia menambahkan apa yang dilakukan Kapolri saat ini sudah sangat benar.
"Kalaupun harus ditilang, uangnya harus masuk ke negara bukan kantong pribadi," tegas dia.
Sebelumnya, Polresta Manado secara resmi menghentikan sementara prosesor tilang manual di jalan.

Hal ini berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(*)