Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Kasus Pungli

Siap-siap Polisi Manado Pindah Tugas Jika Lakukan Pungli, Ini Kata Kombes Julianto Sirait

Penegasan ini juga disampaikan oleh perwira tiga melati tersebut kepada para anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Editor: Glendi Manengal
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kapolresta Manado Kombes pol Julianto P Sirait. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seeprti yang diketahui orang sering menyalahgunakan profesinya dengan melakukan pungli.

Terkait hal tersebut salah satunya dari institusi Polri, sering anggota polisi melakukan pungli.

Hal itu mendapat perhatian hingga dari Kapolri, bahkan dari Kapolresta Manado bakal memberikan hukuman jika ketahuan pungli.

Baca juga: Warga Manado Sebut Sayonara Komdan Bobby, Senang karena Tilang Manual Ditiadakan Polisi

Baca juga: Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Suami Aurel Hermansyah Langsung Beri Klarifikasi

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengingatkan agar anak buahnya menjauhi praktek pungli saat bertugas di lapangan.

Penegasan ini juga disampaikan oleh perwira tiga melati tersebut kepada para anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Menurutnya, anggota Satlantas yang ketahuan melakukan praktek pungli akan langsung dipindahtugaskan. 

"Masyarakat juga harus ikut mengawasi," ujar dia.

Dia mengatakan, kalau ada masyarakat yang dimintai pungli oleh oknum polisi jangan dikasih. 

" Minta surat tilang agar uang ini masuk ke kas negara," ujarnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu 25 Oktober 2022. 

Ia menegaskan sudah ada enam anggota yang dipindahkan tugaskan dari Satlantas Polresta Manado ke bagian lain atas laporan pungli

"Ini data tahun lalu. Kalau tahun ini masih belum ada," ujarnya. 

Beber dia, para anggota ini dipindahkan ke penjagaan.
 
"Para anggota ini kita pindahkan ke penjagaan atau ke Polsek hingga ke Sabhara," kata dia. 

Ia meminta agar masyarakat bisa turut serta mengawasi praktek pungli bilamana ada anggota polisi yang nakal di lapangan. 

"Saya tak bisa awasi semuanya," kata dia,

Jadi kalau masyarakat punya bukti, pinta dia, jangan takut melapor.

"Silahkan lapor dan kami siap proses oknumnya," tegas dia.

Tanggapan Kapolri soal Anggota Lakukan Pungli

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menangkap pihak yang mencatut namanya terkait pungutan liar (pungli) jabatan di internal Korps Bhayangkara.

Hal yang sama juga ditegaskan Kapolri terkait adanya pungli agar seseorang masuk ke sekolah polisi.

“Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan. Kita sepakat di Mabes (Polri) tidak ada yang seperti itu,” ucap Kapolri di akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo pada Senin (24/10/2022).

Lebih lanjut, Sigit juga meminta jajaran Polda dan Polres tidak melakukan pungli di internal Korps Bhayangkara.

Ia juga meminta jajarannya melakukan penilaian yang objektif terkait dengan prestasi anggotanya.

Setelah itu, petinggi Polri dapat memberikan usulan kepada pimpinannya untuk mempromosikan anggota yang berprestasi itu.

“Tolong di Polda di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar,” tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendorong perwira tinggi Polri menghilangkan potensi anggota untuk melakukan pungli.

Sigit pun meminta jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan dan mencopot setiap pihak yang terlibat pungli di internal Polri.

“Kita kita yang atasan atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegasnya.

Sebagian telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved