Sulawesi Utara
Pembangunan Poltekpar Sulut Masih Dalam Proses, Janji Sandiaga Uno Buka Peluang Kerja untuk Warga
Sulawesi Utara jadi salah satu wilayah yang masuk kawasan prioritas untuk pengembangan pariwisata.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara jadi salah satu wilayah yang masuk kawasan prioritas untuk pengembangan pariwisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mempersiapkan pembangunan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) di wilayah Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Langkah tersebut untuk menaikan standar pariwisata di Sulut ke depan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sempat meninjau lokasi pembangunan, pada Selasa (15/2/2022).
Kala itu Sandiaga menyebut Pembangunan Poltekpar Manado ini merupakan salah satu program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dari Kemenparekraf untuk mengembangkan SDM pariwisata di Bumi Kawanua dan sekitarnya.
“Yang terpenting adalah ini bisa membangkitkan ekonomi, membuka peluang kerja, dan menciptakan suatu momentum kebangkitan kita,” jelas Sandiaga kala itu.
Namun, kini pembangunan tersebut mendapat penolakan dari pada warga setempat.
Perwakilan Masyarakat Denny Tumey menjelaskan sebagai masyarakat sebenarnya patuh terhadap hukum karena mereka tidak akan menggangu kerja pemerintah.
Namun berbagai rasa ketidakadilan yang dialami membuat mereka ikut bergejolak.
"Kenapa pemerintah sudah mengambil begitu banyak, dari lahan pertanian kita dan tidak ada ganti rugi, sejak zaman orde baru sampai saat ini. Kini tanah kami di ambil Brimob, Bakamla, RS Jiwa, apakah kami tidak toleransi sebagai masyarakat? jelasnya Kamis (27/10/2022).
Dijelaskannya, saat ini masyarakat menghidupi lahan produktifitas yang tinggal 20 hektar, sisanya 60 hektar semuanya berbatu dan berjurang.
"Setiap kebijakan pemerintah, seakan kami ini bukan warga negara tidak ada sosialiasi mereka sudah mengambil tindakan keluarkan surat,"jelasnya.
Dia pun menyebut kehidupannya sebagai petani seakan telah dijajah oleh Pemerintah.
"Pak Gubernur Sulut sudah menghibah tanah 10x15 perkampungan, namun apakah kami bisa hidup dengan tanah seperti itu, sedangkan kita ini hanya tamatan SD Kong saya hanya kelola di tanah 10x15 dengan rumah saya. Apakah itu kebijakan presiden," jelasnya.
Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Kalasey Yeri Ludua menjelaskan jika mereka sudah menerima pemberitahuan dari SK hibah dari Pemprov Sulut untuk dilokasi pembangunan Poltekpar.