Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Marah-marah, Tak Mau Makan dan Tak Bisa BAB di Penjara, Ini Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Serang

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik. Kini terungkap kondisi Nikita Mirzani saat ini tau makan dan mengalami.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Marah-marah, Tak Mau Makan dan Tak Bisa BAB di Penjara, Ini Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Serang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik.

Kini terungkap kondisi Nikita Mirzani saat ini tau makan dan mengalami  sembelit.

Hal tersebut disampaikan oleh manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifah.

Dhea Hanifa menyampaikan, rasa sembelit yang dialami Nikita sudah dirasakan sejak satu minggu lalu.

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani.
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani. (Kolase Tribun Manado/ Tribun Banten/ Istimewa)

"Makannya engga ribet, semalem saya bawa pecel ayam, sekarang dia ga bisa makan dan sekarang ga bisa pup (buang air besar ) udah sekitar 1 minggu," ujarnya saat ditemui di Rutan kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).

Untuk kedatangannya hari ini, Dhea tidak membawakan makanan.

"Tadi engga bawa makanan kata pengacaranya ga mau makan," kata Dhea.

Sementara itu, dikonfirmasi penyebab Niki marah-marah di Kejaksaan Negeri Serang, katanya itu hal biasa lantaran dia kesal.

"Namanya orang ga dapet keadilan, kaget, sesabar-sabarnya orang, kesel orang ada batasnya, dia nahan kesel aja jadi meluapkannya, semoga Allah memberikan keadilan bagi semua," katanya.

Sementara untuk kabar Nikita Salat Dhuha, dirinya pun ikut merasa senang.

"Saya seneng banget Niki Salat Dhuha, kalo perlu keluar dari sini pake kerudung lagi. 

Kami sebagai sahabat dia doain yang terbaik.

Dia sebenernya rajin shalat. Kalian ga liat aja, bagus dia punya aktivitas dan berkegiatan," terangnya. 

Sosok Mahendra Dito

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved