Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Orang Manado Perlu Tahu! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara atau Didenda Puluhan Juta Rupiah

Siapa yang kedapatan buang sampah sembarang di Kota Manado bakal dipenjara. Bahkan bisa juga didenda puluhan juta rupiah.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase / Tribun manado / Christian Wayongkere
Seorang warga yang memakai motor dinas pelat merah terekan live report live Facebook Tribu Manado. Membuang sampah hampir pukul 12.00 wita, padahal ketentuan dalam membuang sampah pukul 18.00 wita - 06.00 wita. (ilustrasi foto orang yang buang sampah) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info penting untuk warga Kota Manado, Sulawesi Utara ( Sulut ).

Kini bagi Anda yang suka buang sampah sembarangan, perlu waspada dan sadar.

Pasalnya pemerintah tak main-main soal hukuman dan ganjarannya.

Siapa yang kedapatan buang sampah sembarang di Kota Manado bakal dipenjara.

Bahkan bisa juga didenda puluhan juta rupiah.

Sidang tipiring penegakkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang trantib dan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang pengolahan persampahan.
Sidang tipiring penegakkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang trantib dan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang pengolahan persampahan. (Arthur Rompis/Tribunmanado)

Sama seperti Ica, warga Manado yang sehari - harinya jualan di Pasar 45.

Ica kedapatan membuang sebuah botol air mineral ke trotoar depan sebuah toko, Rabu (26/10/2022).

Ia tak menyangka hal sepele itu membawanya ke pengadilan.

Rabu (26/10/2022), berlangsung sidang tipiring penegakkan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang trantib dan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang pengolahan persampahan.

Sidang dipimpin seorang Hakim dari pengadilan negeri Manado. Sat Pol PP Manado tampil sebagai Jaksa.

Ica satu dari puluhan warga yang jalani sidang. Saat ditanyai hakim, Ica menjawab dengan blak - blakan.

"Biasanya disana ada karung sampah, tapi saat itu tak ada," katanya.

Ica mengaku kapok buang sampah sembarangan.

Beruntung kali ini ia hanya diberi peringatan.

Richard warga lainnya yang jalani sidang tipiring mengaku membuang puntung rokok di trotoar.

Tahu tahu ia langsung digiring Sat Pol PP ke lokasi sidang. Kepada hakim dirinya mengaku terbiasa buang puntung rokok di jalan.

"Kali ini kena batunya," katanya.

Hakim saat memberi vonis sempat menakuti para warga. Ia menyebut vonis sesuai Perda adalah hukuman kurung badan 14 hari atau denda puluhan juta.

Mendengar itu, warga tampak shock.

"Namun kasihan kalian, maka kalian saya denda 25 ribu, inti dari ini sesungguhnya adalah terwujudnya kesadaran masyarakat," katanya.

Ica nampak lega. Tapi Hakim mengultimatum mereka agar tidak melakukan hal serupa.

Ancaman hukumannya akan berat.

"Ke depan tak ada ampun lagi," katanya.

Kasat Sat Pol PP Manado Yohanes Waworuntu mengatakan, ada 27 warga yang terjaring.

Pelanggaran mereka adalah jualan di tempat terlarang serta buang sampah sembarangan.

Sebut Waworuntu, tujuan sidang itu agar ada efek jera masyarakat. "Sidang ini akan kita gelar rutin," katanya.

Wali Kota Manado Andrei Angouw
Wali Kota Manado Andrei Angouw (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Andrei Angouw: Manado Masih Kotor, Banyak Warga Belum Sadar, Buang Sampah Sembarang

Wali Kota Manado, Andrei Angouw mengatakan, Kota Manado masih kotor. 

Indikatornya, masih banyak sampah yang dibuang sembarang. Sampah tersebar di jalan, saluran-saluran air. 

Hal itu diungkapkan wali kota saat berbicara usai Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Sparta Tikala Manado

"Mari kita jaga Manado yang kita cintai ini. Harus diakui Manado masih kotor. Bahkan masuk kota terkotor dan kita tak akan tinggal diam," kata Andrei yang didampingi Wawali, Richard Sualang. 

Ia pun mengajak Umat Muslim Kota Manado turut bersama Pemkota menjaga kebersihan. 

"Islam yang rahmatan lil alamin, selain menjaga sesama manusia, menjaga alam juga," katanya. 

Menurut dia, masih banyak warga yang belum sadar. Mereka membuang sampah sembarang. 

"Saat ini saya kembali ajak, mari kita jadikan Manado bersih. Torang samua mau tinggal di kota bersih. Sekeras apapun upaya pemerintah, tak akan berhasil jika tak dibantu warga kota," kata Angouw. (Art/Ndo/Ind) 

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved