Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Orang Manado Perlu Tahu! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara atau Didenda Puluhan Juta Rupiah

Siapa yang kedapatan buang sampah sembarang di Kota Manado bakal dipenjara. Bahkan bisa juga didenda puluhan juta rupiah.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase / Tribun manado / Christian Wayongkere
Seorang warga yang memakai motor dinas pelat merah terekan live report live Facebook Tribu Manado. Membuang sampah hampir pukul 12.00 wita, padahal ketentuan dalam membuang sampah pukul 18.00 wita - 06.00 wita. (ilustrasi foto orang yang buang sampah) 

Ia pun mengajak Umat Muslim Kota Manado turut bersama Pemkota menjaga kebersihan. 

"Islam yang rahmatan lil alamin, selain menjaga sesama manusia, menjaga alam juga," katanya. 

Menurut dia, masih banyak warga yang belum sadar. Mereka membuang sampah sembarang. 

"Saat ini saya kembali ajak, mari kita jadikan Manado bersih. Torang samua mau tinggal di kota bersih. Sekeras apapun upaya pemerintah, tak akan berhasil jika tak dibantu warga kota," kata Angouw. (Art/Ndo/Ind) 

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved