Sidang Bharada E
Diminta Jujur, Bharada E Tak Percaya Brigadir J Telah Melakukan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi
Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Yakin Bang Yosua tidak melakukan pelecehan.
"Yang kau perbuat, kau sebenarnya membunuh anak kami. Peluru itu tembus ke dada anak kami itu sudah memantikan. Eliezer mohon, makanya saya bilang tadi kejujuran mu itu adalah untuk menolong kamu, cuman itu yang saya minta, kejujuran mu itu," jelasnya.
Di sisi lain, kata Rohani, tindakan yang diperbuat Ferdy Sambo dkk juga dinilai masih berbelit dalam skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Apa yang diperlakukan Ferdy Sambo, apa yang diperlakukan Kuat Ma'ruf dan RR, begitu juga dengan PC karena selama ini ibu PC selalu berbelit-belit skenario yang dilakukan Bu PC sama Ferdy Sambo. Jadi saya harapkan, berkata jujur agar Tuhan memaafkan dosamu, kamu telah membunuh," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan pernyataan duka cita di hadapan Vera Simanjuntak atas meninggalnya sang kekasih Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pernyataan itu diungkap Bharada E saat sidang mendengarkan saksi Vera Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
"Saya turut berduka cita kepada mbak Vera untuk tetap dikuatkan," kata Bharada E.
Di sisi lain, Bharada E pun tak menyangkal seluruh pernyataan Vera Simanjuntak yang diungkap dalam persidangan. Menurutnya, pernyataan Vera telah benar di hadapan Majelis Hakim.
"Semua pernyataan sudah benar yang Mulia," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022):
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.