Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tahun 2023 Seluruh Pelat Nomor Kendaraan Bakal Pakai Chip

Tahun 2023 semua pelat nomor kendaraan akan dilengkapi chip. Hal tersebut guna memudahkan pemantauan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Ditlantas Polda Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) bakal menerapkan penggunaan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di pelat nomor warna putih.

Teknologi RFID bisa lebih efektif mendeteksi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Pelat nomor RFID juga salah satunya untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Selain itu, pelat nomor kendaraan berteknologi RFID bisa terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi sehingga diklaim lebih efektif untuk memantau data regident di jalan. 

Pemanfaatan RFID juga bisa diperluas seperti pembayaran parkir hingga transaksi tol nirsentuh.

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Utara, Kompol Dody Yudianto Arruan, mengatakan penerapan chip yang digunakan di plat nomor akan mulai berlaku pada tahun 2023.

"Jadi kedepan plat nomor akan menggunakan chip," jelasnya. 

Menurutnya, tujuan pelat nomor kendaraan bermotor dengan chip sebagai identitas pelat nomor yang termonitor. 

"Dari chip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut. Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan penganggaran dari aspek," jelasnya.

6.235 Kendaraan di Sulawesi Utara Sudah Gunakan Pelat Nomor Berwarna Putih

Baca juga: Jadwal Liga Champion, Nama Klub yang Akan Bertanding dan Jam Tayang, Ada yang Main Malam Ini

Baca juga: BC Sulbagtara Sukses Gelar Kelas Ekspor Impor, Latihan Ribuan Pelaku Usaha dan UMKM

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah memutuskan mengganti warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sebelumnya berwarna dasar hitam diganti menjadi putih.

Salah satu alasan pelat nomor diganti menjadi putih karena kamera tilang elektronik atau ETLE masih sering keliru dalam menangkap gambar pelat nomor.

Pelat nomor dengan dasar warna putih tulisan hitam dengan mudah ditangkap kamera ETLE.

Di Sulawesi Utara, rata-rata kendaraan sudah memakai pelat nomor berwarna putih.

Penerepan tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut.

Ilustrasi pelat nomor baru (atas) dan pelat nomor lama (bawah).
Ilustrasi pelat nomor baru (atas) dan pelat nomor lama (bawah). (Kolase korlantas.polri.go.id dan Istimewa via TribunBatam.com)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved