Sidang Bharada E
Sidang Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J
Di sidang Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J di TKP Duren Tiga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, bersaksi dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam kesaksiannya, Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J di TKP Duren Tiga.
Kamaruddin mengaku informasi terkait hal itu didapatkan setelah melakukan investigasi.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di ruang sidang utama.
Majelis Hakim agak terkejut mendengar kesaksian Kamaruddin yang menyebut Putri ikut melakukan penembakan.
Majelis Hakim pun mengonfirmasi itu kepada Kamaruddin.

"PC terlibat menembak?" tanya Hakim.
Kamaruddin menjawab Putri Candrawathi diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ungkap Kamaruddin.
Selain Kamaruddin, ada 11 orang lain dari mulai orang tua, pacar hingga kuasa hukum almarhum Brigadir J akan menjadi saksi pada persidangan terdakwa Bharada E.
Sebelumya, Kamaruddin sempat mengonfirmasi soal kehadiran seluruh saksi.
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut pihak keluarga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang pemeriksaan tersebut.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.