Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Potret Bharada E Saat Berlutut dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J di Pengadilan, Persidangan Heboh

Bharada E berlutut di hadapan Samuel dan memegang tangan ayah Brigadir J. Bharada E kemudian juga melakukan hal yang sama pada Rosti

Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Potret Bharada E Saat Berlutut dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J di Pengadilan 

Samuel mengangguk sembari menghela napas, sementara Rosti memegang tangan Bharada E dan memberikan pesan.

Namun, tak terdengar apa yang dikatakan Bharada E pada orangtua rekannya tersebut dan sebaliknya.

Terlihat Kamaruddin yang berada di dekat mereka menyaksikan adegan tersebut sembari ikut menganggukkan kepala.

Setelah selesai menyapa keluarga Brigadir J, Bharada E lantas kembali ke kursinya.

Ditemui pada kesempatan berbeda, Ronny selaku pengacara Bharada E membeberkan rencana kliennya.

Dalam pertemuan perdananya dengan keluarga Brigadir J, Bharada E berniat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny dikutip Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang disampaikan secara langsung bisa diterima."

Momen Pilu, Bharada E Berlutut dan Meminta Maaf Pada Orang Tua Brigadir J, Air Mata Tak Tertahan
Momen Pilu, Bharada E Berlutut dan Meminta Maaf Pada Orang Tua Brigadir J, Air Mata Tak Tertahan (Kolase Tribun Manado/ Kompas TV)

Bharada E Tak Sabar Ungkap Kejutan untuk Ferdy Sambo

Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku ingin segera membongkar faktor kejutan bagi terdakwa Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy sempat meminta agar seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan bersamaan.

Hal ini, menurut Ronny, merupakan strategi dari tim pengcara untuk membuktikan bahwa kliennya tidak sepenuhnya bersalah.

Sebagaimana diketahui,Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan terdakwa eksekutor Brigadir J.

Namun Bharada E bermanuver dan membuka kasus yang awalnya direkayasa sebagai insiden tembak-menembak tersebut.

'Nyanyiannya' berhasil membongkar kasus pembunuhan tersebut dan menyeret nama-nama pelaku lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved