Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Beberkan 3 Pengakuan Terbaru Bharada E, Waktu Terlalu Pendek Tak Sempat Selamatkan Yosua

Simak pengakuan terbaru Bharada E yang akan hadir dalam sidang lanjutan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Editor: Tirza Ponto
Grafis Tribun Manado/ Dok. Kompas.com
Pengacara Beberkan 3 Pengakuan Terbaru Bharada E, Waktu Terlalu Pendek Tak Sempat Selamatkan Yosua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J kini terus bergulir di persidangan.

Salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali mengikuti sidang lanjutan pada hari ini, Selasa (25/10/2022).

Dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E, 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J akan dihadirkan.

Jelang sidang ini, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya.

Baca juga: Bharada E Miliki Peluang Bebas Jika Buktikan Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Kata Pekar Hukum

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pengakuan Bharada E ini berhubungan dengan momen sebelum insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu hingga harapan dari Richard.

Seperti diketahui saat ini Richard adalah satu-satunya terdakwa dalam kasus itu yang berstatus sebagai justice collaborator, atau pihak yang bersedia bekerja sama mengungkap kejahatan.

Akan tetapi bukan berarti dengan menyandang status justice collaborator itu maka hukuman terhadap Eliezer diharapakan akan lebih ringan.

Richard juga mesti membuktikan peranannya dan keterangannya selama ini bahwa hanya diperintah oleh Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, untuk menghabisi Yosua.

Berikut ini rangkuman pengakuan terbaru Eliezer yang dituturkan oleh kuasa hukumnya seputar perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

1. Sempat ingin selamatkan Yosua

Menurut Ronny, Eliezer sempat menyampaikan kepadanya berniat untuk menyelamatkan Yosua sebelum dihabisi tapi tidak mempunyai kesempatan.

"Iya itu kan disampaikan kepada saya seperti bahwa kalau ada kesempatan kan bisa langsung ngomong," kata Ronny dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Fakta Putri Candrawathi Dituding Sebagai Otak Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Ungkap Hal Ini

Kolase Foto Bharada E, Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Chandrawathi.
Kolase Foto Bharada E, Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Chandrawathi. (Dok. Handout/TribunJakarta/Tangkap Layar)

"Cuma kan ini mungkin tidak ada waktu yang...,waktunya terlalu pendek, kemudian tidak ada kesempatan untuk berbicara langsung dan klien saya dalam situasi ketakutan, panik," ucap Ronny.

Ronny mengatakan, dia sempat menanyakan situasi yang dialami Eliezer beberapa saat sebelum penembakan terhadap Yosua. Menurut pengakuan Eliezer, kata Ronny, setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo di rumah Saguling dan diminta menembak Yosua, kliennya sudah terbersit ingin menyampaikan peringatan.

"Setelah turun dia ke bawah lewat tangga darurat itu sudah tidak bertemu juga dengan almarhum Yosua," ucap Ronny. Kemudian dalam perjalanan dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling menuju rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Eliezer memang berada dalam satu mobil dengan Yosua dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Terus dalam mobil itu mereka ini sudah masuk, Richard di bagian yang terakhir, Richard duduk di bagian paling belakang, kursi belakang. Jadi tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

"Kemudian dari Saguling di dalam mobil itu sampai rumah Duren Tiga juga pun turun, dia (Eliezer) langsung diminta bawa barang, tas, dia langsung masuk ke dalam. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," sambung Ronny.

2. Isi doa Eliezer sebelum menembak Yosua

Ronny mengatakan, Eliezer memang mengaku sempat berdoa sebelum menghabisi Yosua pada 8 Juli 2022. Dia pun membeberkan isi doa yang dipanjatkan kliennya sebelum menembak mati Yosua. Ronny mengatakan, kliennya berdoa karena dalam kondisi takut setelah diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Harapannya supaya dengan berdoa peristiwa itu tidak terjadi.

"Karena kan dia di situ ada berdoa. Berdoanya dia sampaikan supaya Tuhan ubah, supaya tidak terjadi, ubah hatinya bapak. Supaya jangan terjadi. Itu disampaikan kepada saya," kata Ronny seperti dikutip dari program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (24/10/2022).

Ronny mengatakan, sikap Eliezer yang tidak menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua lantaran faktor pangkat di antara keduanya.

"Makanya kita akan sampaikan kan relasi kuasanya itu terlalu kuat. Antara jenderal bintang dua dengan Bharada itu jauh sekali," ucap Ronny. Selain itu, kata Ronny, juga terdapat faktor psikologi dan karier yang membuat Eliezer menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.

"Kemudian faktor psikologinya, kan dididik sebagai polisi yang tidak boleh menolak perintah ya. Karena ini dia baru-baru. Baru bergabung dengan Polri.

Jadi tidak ada kata bantah, tidak berani lebih tepat untuk katakan tidak," papar Ronny.

3. Berharap masih punya masa depan

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat setelah sidang perdana pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat setelah sidang perdana pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Ronny mengatakan, Eliezer berharap hakim bisa memberikan hukuman yang adil atas perbuatannya dalam kasus itu.

Selain itu, Ronny menyatakan Eliezer akan bersikap jantan dalam menerima hukuman yang dijatuhkan dan berharap masih memiliki masa depan.

“Dalam hal ini, klien saya sudah berkata jujur, sudah menyampaikan semuanya, tidak muluk-muluk kok dia gentle, dia cuma mau supaya hukum itu ditegakkan seadil-adilnya, supaya dia itu masih punya masa depan,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).

Ronny mengatakan, dia berharap Eliezer yang masih berusia muda dan menjadi tulang punggung keluarga masih bisa meniti karier walau terancam hukuman berat. “Umur 24 tahun, masih sangat muda, kemudian masih panjang perjalanannya menjadi tulang punggung keluarga, itu saja kok, kita mencari keadilan juga. Sehingga dalam proses ini, penegakan hukum yang berkeadilan untuk semuanya,” ucap Ronny.

Bharada E Akan Minta Maaf Secara Langsung Pada Keluarga Brigadir J

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan meminta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Baca juga: Terungkap Hal yang Akan Dilakukan Bharada E pada Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini

Terungkap Hal yang Akan Dilakukan Bharada E pada Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini
Terungkap Hal yang Akan Dilakukan Bharada E pada Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini (Kolase Tribun Manado/ Tribun Jambi/ Tribunnews)

Momen permintaan maaf secara langsung ini akan dilakukan di sela-sela sidang kedua Bharada E, Selasa (25/10/2022) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Namun, Ronny Talapessy tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

"Saya berharap besok (hari ini) ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Ronny Talapessy menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Selain itu, Ronny Talapessy juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan hari ini..

Hal tersebut lantaran sidang lanjutan mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sehingga, kata Ronny Talapessy, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja nanti," katanya.

Artikel ini tayang di Kompas.com Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved