Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Beberkan 3 Pengakuan Terbaru Bharada E, Waktu Terlalu Pendek Tak Sempat Selamatkan Yosua

Simak pengakuan terbaru Bharada E yang akan hadir dalam sidang lanjutan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Editor: Tirza Ponto
Grafis Tribun Manado/ Dok. Kompas.com
Pengacara Beberkan 3 Pengakuan Terbaru Bharada E, Waktu Terlalu Pendek Tak Sempat Selamatkan Yosua 

"Terus dalam mobil itu mereka ini sudah masuk, Richard di bagian yang terakhir, Richard duduk di bagian paling belakang, kursi belakang. Jadi tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," ucap Ronny.

"Kemudian dari Saguling di dalam mobil itu sampai rumah Duren Tiga juga pun turun, dia (Eliezer) langsung diminta bawa barang, tas, dia langsung masuk ke dalam. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan almarhum Yosua," sambung Ronny.

2. Isi doa Eliezer sebelum menembak Yosua

Ronny mengatakan, Eliezer memang mengaku sempat berdoa sebelum menghabisi Yosua pada 8 Juli 2022. Dia pun membeberkan isi doa yang dipanjatkan kliennya sebelum menembak mati Yosua. Ronny mengatakan, kliennya berdoa karena dalam kondisi takut setelah diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Harapannya supaya dengan berdoa peristiwa itu tidak terjadi.

"Karena kan dia di situ ada berdoa. Berdoanya dia sampaikan supaya Tuhan ubah, supaya tidak terjadi, ubah hatinya bapak. Supaya jangan terjadi. Itu disampaikan kepada saya," kata Ronny seperti dikutip dari program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (24/10/2022).

Ronny mengatakan, sikap Eliezer yang tidak menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua lantaran faktor pangkat di antara keduanya.

"Makanya kita akan sampaikan kan relasi kuasanya itu terlalu kuat. Antara jenderal bintang dua dengan Bharada itu jauh sekali," ucap Ronny. Selain itu, kata Ronny, juga terdapat faktor psikologi dan karier yang membuat Eliezer menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.

"Kemudian faktor psikologinya, kan dididik sebagai polisi yang tidak boleh menolak perintah ya. Karena ini dia baru-baru. Baru bergabung dengan Polri.

Jadi tidak ada kata bantah, tidak berani lebih tepat untuk katakan tidak," papar Ronny.

3. Berharap masih punya masa depan

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat setelah sidang perdana pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat setelah sidang perdana pembacaan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Ronny mengatakan, Eliezer berharap hakim bisa memberikan hukuman yang adil atas perbuatannya dalam kasus itu.

Selain itu, Ronny menyatakan Eliezer akan bersikap jantan dalam menerima hukuman yang dijatuhkan dan berharap masih memiliki masa depan.

“Dalam hal ini, klien saya sudah berkata jujur, sudah menyampaikan semuanya, tidak muluk-muluk kok dia gentle, dia cuma mau supaya hukum itu ditegakkan seadil-adilnya, supaya dia itu masih punya masa depan,” kata Ronny dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).

Ronny mengatakan, dia berharap Eliezer yang masih berusia muda dan menjadi tulang punggung keluarga masih bisa meniti karier walau terancam hukuman berat. “Umur 24 tahun, masih sangat muda, kemudian masih panjang perjalanannya menjadi tulang punggung keluarga, itu saja kok, kita mencari keadilan juga. Sehingga dalam proses ini, penegakan hukum yang berkeadilan untuk semuanya,” ucap Ronny.

Bharada E Akan Minta Maaf Secara Langsung Pada Keluarga Brigadir J

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved