Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Jabat Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Intip Harta Kekayaan James Arthur Kojongian

Harta kekayaan James Arthur Kojongian yang juga politisi Golkar Sulut itu dominan dalam bentuk tanah dan bangunan di Kota Manado, Sulawesi Utara.

tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian sekaligus politisi Golkar memiliki harta kekayaan didominasi tanah bangunan di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Tujuan pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Baca juga: Dilantik Jadi Kapolda Sulut, Intip Harta Kekayaan Irjen Setyo Budiyanto

LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Selain berfungsi sebagai pemantauan, LHKPN juga memiliki peran ganda yaitu sebagai alat pencegahan korupsi dan bentuk transparansi kepada masyarakat.

Hal ini yang menyebabkan LHKPN harus dilaporkan oleh penyelenggara negara secara berkala.

Tentang James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian lahir di Samarinda, Kalimantan Timur 28 April 1984.

Pada Pemilu 2019, James Arthur Kojongian lolos ke DPRD Sulut dari Dapil V Minahasa Selatan atau Minsel.

Adik ipar Ketua Golar Sulut Tetty Paruntu saat itu meraih 34.592 suara.

Baca juga: Jabat Ketua Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Segini Harta Kekayaan Victor Mailangkay

Sebelumnya, James Arthur Kojongian tercatat anggota DPRD Minahasa dari Partai Golkar.

James Arthur Kojongian kemudian duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.

Namun pada Februari 2021, James Arthur Kojongian sempat diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.

Pemberhentian itu berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Utara

James Arthur Kojongian atau JAK diduga telah berselingkuh dan nyaris mencelakai istrinya Michaela Paruntu atau MEP pada akhir Januari 2021.

Atas perbuatannya itu, James Arthur Kojongian dinilai melanggar sumpah/janji dan kode etik DPRD.

Setelah setahun 4 bulan atau sejak Juni 2022, posisi James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dikembalikan. (*)

Baca juga: Tak Lagi Jabat Kapolda Sulut, Segini Harta Kekayaan Irjen Mulyatno

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved