Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Tantangan yang Menanti Setyo Budiyanto sebagai Kapolda Sulut: Kasus Mafia BBM hingga Tambang Ilegal

Kasus mafia BBM, tambang ilegal hingga judi online di Sulut jadi bagian tantangan yang menanti Kapolda Sulut Setyo Budianto.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto tiba di Bandara Sam Ratulangi Kota Manado Sulawesi Utara - Tantangan yang Menanti Setyo Budianto di Sulawesi Utara: Kasus Mafia BBM hingga Tambang Ilegal 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Pol Setyo Budiyanto bersiap untuk menjalankan amanatnya memimpin Polda Sulut. 

Tanggung jawab yang siap dipikulnya untuk melaksanakan sejumlah perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Saat ini ada beragam permasalah hukum di Sulawesi Utara yang menanti untuk dientaskan Kapolda Sulut yang baru.

Kasus-kasus tersebut seperti Tambang Ilegal, Mafia BBM, judi online atau togel, kasus Narkoba hingga praktek kotor para oknum polisi. 

Dua kasus yang saat ini tengah disorot publik yakni tambang ilegal dan mafia BBM.

Sejauh ini Polda Sulawesi Utara telah mengungkap sejumlah kasus, baik itu Korupsi Dana Covid di Minahasa Utara yang menyeret tiga orang tersangka yaitu YNM, MMO dan SE dengan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp61 miliar. 

Selanjutnya, penyelundupan senpi ilegal dari Filipina.

Dalam kasus ini Polda Sulut meringkus dua orang tersangka yaitu Ofendi alias OM (18) dan Fendly alias FM (18). 

Penangkapan kedua tersangka ini terjadi di dua tempat yaitu di kecamatan Kalawat Kabupaten Minut dan Kecamatan Tamako Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Kemudian kasus narkoba, sedikitnya pada Agustus hingga November Polda Sulut sudah mengungkap 11 kasus dengan tersangka 16 orang. 

Terbaru seorang oknum polisi inisial RS yang bertugas di wilayah Kecamatan Bunaken, Kota Manado, ditangkap karena terjerat kasus narkoba.

Petugas menemukan barang bukti sebanyak 3 paket sabu dengan berat sekitar satu gram. 

Sementara itu untuk kasus tindak pidana migas, pada tahun 2022 Polda Sulut telah mengungkap 26 kasus dengan 31 tersangka.

Barang bukti 625  premium, 125 BBM pertalite, 3710 solar, 2000 liter minyak tanah.

Para tersangka membeli, mengangkut, kemudian menjual kembali BBM bersubsidi tanpa memiliki izin resmi. 

Para tersangka ditangkap di wilayah Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Bolmong Utara. 

Sementara itu untuk kasus tindak pidana perjudian ikut diungkap oleh Polda Sulut.

Sebanyak 18 kasus diungkap, petugas juga mengamankan 32 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti kasus tindak pidana perjudian terdiri dari, uang tunai total sekitar Rp.21.675.000, 19 buah handphone, 6 buah kartu ATM, 2 buah buku tabungan, 14 buah buku rekapan. 

4 buah buku shio, 2 buah bolpoin, 1 buah dompet, 1 buah tas pinggang, 3 buah kupon berisi angka, 1 pack kartu domino, 1 pack kartu remi, 8 lembar potongan kertas bertuliskan angka, 1 buah kalkulator, 2 lembar kertas karbon, dan 27 lembar kertas bertuliskan nama-nama shio. 

Modus para tersangka adalah melakukan praktek perjudian jenis judi online maupun judi darat dengan menggunakan sejumlah uang taruhan.

Lokasi pengungkapan yaitu di wilayah Kota Manado, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kabupaten Bolmong Utara, Kabupaten Bolmong, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung,” urainya. 

Banyak Tambang Emas Tak Disentuh Polisi

Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bоlaang Mongondow Raya banyak yang tak tersentuh hukum.

Ada kabar berhembus, bahwa tambang-tambang tersebut turut dilindungi pihak aparat.

Hal ini dikatakan oleh salah satu penambang asal Dumoga Utara, berinisial CL saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (9/3/2022) di Kotamobagu.

Menurutnya, selama ini aktivitas tambang emas di desanya memang tak pernah digerebek oleh pihak kepolisian.

"Mereka tahu ada aktivitas tambang emas ilegal, tapi memang kami tetap menambang tanpa digangu," ungkapnya.

Dirinya pun mengatakan jika pihak kepolisian ikut mendapatkan jatah dari bisnis ini.

"Itu hal yang lumrah, dan biasanya ada petugas dari Polsek yang selalu main," tegasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut penindakan akan tetap dilakukan.

"Kita juga akan melakukan pembinaan kepada warga masyarakat, khususnya para penambang yang berskala kecil dalam soal mengurus izin, terlebih soal keamanan para penambang," jelasnya

Abast menambahkan, jika kepolisian akan bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor, stakeholder yang ada, baik ditingkat RT dan RW, desa, kecamatan, kabupaten kota, maupun provinsi. 

"Polisi tidak bisa sendiri, ini menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk warga masyarakat agar dapat memberikan edukasi soal perizinan pertambangan rakyat,"ujarnya.

Mafia BBM

Mafia BBM perlu menjadi sorotan saat ini dari Kapolda Sulut

Tak sedikit masyarakat mengeluh kehabisan stok BBM Solar di SPBU. 

Bahkan akibat memburu solar hingga mengakibatkan kemacetan

Kemacetan semakin parah karena volume kendaraan padat bersamaan dengan waktu berangkat kerja. 

Warga pengguna jalan, Marlon mengatakan antrean truk pembeli solar di SPBU Winangun membuat kendaraan di jalan tersebut menjadi macet. 

”Memang membuat kemacetan karena yang antre truk besar. Sebagai pengguna jalan merasa terganggu, karena saat saya melintas di jalan Winangun ini, jalan menjadi sempit. Belum lagi aktifitas kendaraan di jalab raya Manado-Tomohon sangat padat," ucap Marlon. 

Ia menambahkan bahwa kemacetan ini terjadi setiap hari. 

"Apalagi di jam-jam padat. Depe macet panjang baik dari arah Pineleng atau dari arah Karombasan. Kita mengharapakan ada pengawasan dari aparat kepolisian atau instansi terkait lainnya," jelas Marlon. 

Sopir truk Edward mengatakan mau tidak mau memang mengantre karena tidak boleh beli pakai jeriken, jadi harus bawa kendaraannya. 

"Sebagai sopir kami mau gimana, bbm jenis solar ini hanya tersedia disebagai SPBU di Kota Manado," jelas Edward. 

Sementara warga mengatakan harus ada aparat kepolisian melakukan pengawasan di setiap SPBU, karena dugaan ada oknum penimbun BBM jenis solar ini. 

"Kita diduga ada oknum tidak bertanggungjawab, hanya mengambil keuntungan sendiri menimbun bbm jenis solar. Pemilik SPBU juga melakukan pengawasan, jangan hanya membiarkan oknum-oknum penimbun," harapnya. 

Sebelumnya Ketua GMNI Mikael Fernando Tampi mengatakan angka kenaikan BBM saat ditelusuri lebih lanjut ada sangkut pautnya dengan para Mafia dan para pemburu rente yang mengorbankan masyarakat serta merugikan negara untuk kepentingan pribadi. 

"Sangat disayangkan, ketika ada banyak penangkapan yang ada, ada juga yang mangkrak di Kepolisian," ujarnya Selasa (6/9/2022). 

Tampi menyampaikan suatu pertanyaan besar dari GMNI, kenapa setelah isu besar BBM menjadi hangat, lalu Polda Sulut dengan serius menangani kasus mafia solar. 

"Kami menduga oknum yang bapak ibu tangkap, hanya sebagai pekerja di lapangan, masih ada bos besar yang pangku kaki, menikmati kerja kotor mereka, berarti mereka juga sebagai pelaku kriminal," jelasnya. 

Mereka pun meminta dengan tegas, agar Polda Sulut bisa mengusut tuntas dan menindak dengan tegas, seluruh mafia solar yang ada di Sulut sampai kepada akar-akarnya. (Ren) 

25 Ucapan Hari Sumpah Pemuda dan 9 Poster Gambar, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

25 Ucapan Hari Sumpah Pemuda dan 9 Poster Gambar, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved