Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buku Hitam Ferdy Sambo

Apa Isi Buku Hitam Selalu Dibawa Ferdy Sambo saat Sidang? IPW Menduga Berisi Ini

Baru-baru ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kembali bersuara soal buku hitam Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews.com
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa saat sidang 

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” jelas dia.

Karena itu, Sugeng berharap buku hitam Sambo ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya.

Hanya saja, kata Sugeng, dalam kode etik kepolisian itu memang ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya.

Akan tetapi, Sugeng menyebut Ferdy Sambo sudah dipecat dari anggota Polri. Makanya, apakah kode etik kewajiban menjaga rahasia itu masih terikat atau tidak.

Menurut dia, kalau kode etik advokat itu sampai mati pun tidak boleh membuka rahasia klien.

“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” jelas dia.

Ferdy Sambo dan Buku Hitamnya

Banyak yang ingin tahu atau kepo dengan isi buku hitam itu.

Kenapa buku hitam itu selalu dibawa Ferdy Sambo dalam setiap moment penting ?

Pertama Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (10/10/2022) lalu.

Kala itu, kedatangan Ferdy Sambo untuk pelimpahan tahap dua berkas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau mengahalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Kedua saat sidang perdana pada Senin (17/10/2022) Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitamnya.

Begitu juga saat sidang kedua, Kamis (20/10/2022) Ferdy Sambo juga membawa buku hitam tersebut.

Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Terkini kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut kliennya siap membongkar isi dari catatan di buku hitamnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved