Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buku Hitam Ferdy Sambo

Apa Isi Buku Hitam Selalu Dibawa Ferdy Sambo saat Sidang? IPW Menduga Berisi Ini

Baru-baru ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kembali bersuara soal buku hitam Ferdy Sambo.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews.com
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa saat sidang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sidang kasus pembunuhan Brigadir J ada hal yang menjadi sorotan.

Ya, Ferdy Sambo menjadi sorotan karena selalu membaha buku berwarna hitam.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Baca juga: Kumpulan Nama Bayi Kristen Laki-laki 2 Suku Kata dengan Arti, Kendrick Hans Hingga Jason Ezekiel

Baca juga: Ini Daftar Obat Sirup yang Kini Dilarang Sementara di Apotek karena Gagal Ginjal Akut Misterius

Baru-baru ini Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kembali bersuara soal buku hitam Ferdy Sambo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, sempat menerawang isi buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa-bawa saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, buku hitam Sambo itu diduga berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo juga angkat bicara soal buku hitam tersebut karena viral.

Menurut kuasa hukum, Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting di dalam buku hitam jika bisa berguna memperbaiki situasi dan keadaan Polri.

IPW Menduga Buku Hitam Ferdy Sambo Isinya Nama Jenderal Polisi Penerima Gratifikasi Bisnis Tambang

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, sempat menerawang isi buku hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawa-bawa saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, buku hitam Sambo itu diduga berisi nama anggota Polri yang menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).

Setidaknya, kata Sugeng, penerawangan buku hitam Sambo itu terkait dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sebab, lanjut dia, Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri sehingga punya catatan anggota Polri.

Hal ini pun sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved