Brigadir J Tewas
Kelamnya Momen Ulang Tahun Ricky Rizal ke-35 di Pengadilan
Ricky Rizal yang diketahui berulang tahun ke-35 tahun berbarengan dengan sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J tengah bergulir di persidangan.
Empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J pun telah menjalani sidang keduanya di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (20/10/2022).
Satu diantara terdakwa itu adalah Ricky Rizal.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Minta Dibebaskan dari Dakwaan, JPU Minta Majelis Hakim Lanjutkan Sidang
Ricky Rizal yang diketahui berulang tahun ke-35 tahun berbarengan dengan sidang kedua kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar di sela-sela sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap hal ini.
"Ricky Rizal hari ini Ulang tahun," kata Erman kepada wartawan.
Erman menuturkan saat ini kliennya itu berulang tahun yang ke-35.
"Kalau enggak salah 35 (tahun)," ungkap dia.
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Ricky Rizal.
"Menyatakan menolak nota keberatan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal untuk keseluruhan," kata jaksa saat membacakan tanggapan atas nota keberatan Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Jaksa menyatakan pihaknya telah menyusun surat dakwaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut jaksa, surat dakwaan Ricky telah cermat dan sesuai aturan hukum.
"Menyatakan surat dakwaan atas nama terdakwa Ricky Rizal telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini," jelas jaksa.
Jaksa juga meminta sidang perkara Ricky Rizal dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
Baca juga: Ricky Rizal Ngaku Tak Tahu Skenario Pembunuhan Brigadir J dan soal Pelecehan Putri Candrawathi
"Menyatakan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ricky Rizal dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara. Memerintahkan agar penuntut umum memanggil para saksi pada persidangan berikutnya," jelas jaksa.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kelamnya-Momen-Ulang-Tahun-Ricky-Rizal-ke-35-Tahun-di-Pengadilan-2.jpg)