Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kajian Islam

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Penyebab Suami Tak Boleh Kasar pada Istri

Ustaz Abdul Somad memberikan nasihat atau wejangan ketika menjawab satu pertanyaan jemaah tentang suami yang berbuat kasar

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com
Ustadz Abdul Somad 

Untuk itu ia tidak memaksakan untuk membuat tulang tersebut lurus, karena dapat patah jika dipaksa.

"Istrimu itu dari tulang rusuk yang bengkok. Perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, tulang rusuk yang paling bengkok yang paling atas.

Kalau kau paksa harus lurus dia akan patah, tapi kalau kau ikut bengkok kau juga akan ikut bengkok, lki-laki yang ikut istri bengkok maka dia jadi.

Ustaz kalau ikut bengkok jadi ustaz bengkok, pejabat kalau ikut istri bengkok jadi pejabat bengkok. Makaka mesti hati-hati, kalau kau paksa lurus dia akan patah

Maka pandai-pandailah, kangan berkata kasar kepadanya. Orangyang paling baik di antara kamu bukan orang yang kaya, Tapi orang yang paling baik kepada istrinya, Makanya nabi tak pernah berkata kasar kepada Aisyah," paparnya.

Apakah Boleh Membayar Zakat Kepada Orang Tua dan Suami, Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Berzakat adalah amalan wajib yang harus dilakukan keluarga setiap bulan ramadhan.

Namun kadang kala ada orang yang mampu bayar zakat dan ada yang tidak.

Khususnya orang tua yang sudah lanjut usia biasanya akan diberikan zakat.

Atau bahkan dibayarkan zakat oleh anaknya misalnya.

Hal itu banyak ditanyakan oleh orang. Termasuk salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.

"Seorang anak yang sudah berumah tangga dan memiliki tanggungan anak serta istri memiliki kehidupan sederhana, sedangkan orang tuanya susah.

Apakah orang tersebut kategori wajib bayar zakat orangtuanya tersebut atau tidak?

Kalaupun wajib bagaimana sistem pembayarannya dan kalau kita langsung bayarnya atau kasih orang tua tersebut di membayarnya sendiri atau seperti apa pak ustaz," tanya salah seorang jemaah.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan perihal apakah boleh membayar zakat kepada orang tua dan suami.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved