Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Kemenkumham Sulawesi Utara Bantah Petugas Lapas Tahuna Aniaya Tahanan

Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Utara Bantah Petugas Lapas Tahuna Aniaya Tahanan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto - Kemenkumham Sulawesi Utara Bantah Petugas Lapas Tahuna Aniaya Tahanan. 

“Karena ini sudah jelas-jelas sangat bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1998, Undang-Undang Anti Penyiksaan. Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak yang menahan terdakwa sampai dengan saat ini,” tegas Kahiking.

Menindaklanjuti keterangan Robison Saul, tim pengacara yang terdiri YLBHI, LBH Manado, Trend Asia dan Jatam telah bersepakat akan membawa persoalan tersebut ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas Ham),

Juga akan membawa persoalan ini ke lembaga-lembaga terkait telebih akan melaporkannya ke kepolisian.

“Kami bersepakat akan membuat pengaduan ke Komnas HAM, ke Kanwil Kemenkumham.

Kemudian kami akan melaporkan ke kepolisian mengenai peristiwa pidana yang dialami terdakwa sehingga nantinya berdasar laporan tersebut ada tindakan lanjutan,” ucap Kahiking. (Ren) 

Doa Islam yang Dibaca agar Hati Menjadi Tentram: Allah yang Maha Agung dan Maha Santun

Kecelakaan Maut Adu Kambing, Mobil Rush Tabrakan dengan Motor Vixion, 1 Tewas dan Temannya Kritis

Doa Islam yang Dibaca agar Terhindar dari Fitnah Dajjal

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved