Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Stok Obat Generik Lenyap di Kimia Farma, Ketua PAFI Sulawesi Utara: Cek Teknisnya atau Manajemennya

Ketiadaan obat generik di Apotek Kimia Farma menjadi perhatian dr Ricky Sondakh. Padahal, setiap apotek wajib menyediakan obat generik bagi masyarakat

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Rommy Watuseke, Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Sulawesi Utara. 

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 02.02/Menkes/068/I/2010 tanggal 14 Januari 2010 yang menginstuksikan bahwa semua fasilitas kesehatan pemerintah wajib menuliskan resep dan atau menggunakan obat generik.

Serta Permenkes Nomor 98 tahun 2015 Pasal 8 Ayat (2) tentang pemberian informasi terkait obat generik kepada masyarakat dan bukannya menyuruh mengganti dengan obat paten.

Kata dia, Apotek Kimia Farma adalah apotek yang melakukan kerja sama dengan BPJS.

Baca juga: 34 Nama Bayi Laki-laki Katolik Inisial E, Lengkap dengan Arti Nama

Baca juga: Coba Fitur Terbaru WhatsApp - Emoji Status, Batal Hapus Pesan, WhatsApp Call, Simak Selengkapnya

"Obat-obat yang diresepkan dokter bagi peserta adalah obat-obat kronis generik. Bagaimana mungkin ketika ada masyarakat yang membeli obat seperti amlodipin, loratadin, omeprazol, amoxicilin dikatakan habis dan diarahkan untuk beli yang patennya yang harganya jauh sekali bisa 10 kali lipat," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved