Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Lahan Parkir Pelabuhan Amurang Minsel Sulawesi Utara Dipakai Menambah Pendapatan

Kantor UPP Kelas II Amurang memanfaatkan lahan parkir untuk menambah penghasilan. Mereka bekerjasama dengan PT Cargil untuk menggunakan lahan parkir.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Pelabuhan Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Amurang yang berlokasi di Mobongo, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, memanfaatkan lahan parkiran pelabuhan yang luas untuk menambah pendapatan. 

Pemanfaatan lahan parkir tersebut merupakan salah satu cara untuk mencapai target hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Rusdianto, Kepala Kantor UPP Kelas II Amurang saat diwawancarai Tribunmanado, mengatakan Pelabuhan Amurang bekerjasama dengan PT Cargil Amurang dengan memfungsikan lahan parkir. 

"Setiap tahunnya kami mempunyai target PNPB, untuk tahun ini kurang lebih sebesar Rp 1,8 milliar. Maka dari itu, meningkatkan fungsi keberadaan aset yang ada di UPP ini atau potensi-potensi penerimaan negara seperti lokasi gudang, lapangan penumpukan, dan tempat penyewaan lainnya, kami fungsikan semuanya. Salah satunya lokasi pakiran di pelabuhan ini. Daripada belum ada aktivitas yang aktif maka kami kerja sama tidak terikat dengan PT Cargil, agar bisa menambah pendapatan negara. Syukurlah untuk tahun berjalan ini sampai bulan Oktober pencapaian kami sudah Rp 1,7 milliar, jadi kurang beberapa persen lagi target kami tercapai di angka Rp 1,8 miliar," ujar Rusdianto.

Menurut Rusdianto, PT Cargil lokasinya tidak jauh dengan pelabuhan ini.

Karena di sana keterbatasan ruang parkir, maka parkiran di pelabuhan dimanfaatkan.

Baca juga: Prabowo Subianto-Erick Thohir Raih Polling Tertinggi Pasangan Capres Simulasi Pilpres 2024 Versi IPS

Baca juga: Ganjar Pranowo Siap Jadi Capres 2024, Beri Kesempatan Partai Menentukan dan Berkomunikasi

"Guna untuk pemasukan maka diizinkan untuk difungsikan sebagai parkiran kendaraan yang bermuatan kopra menuju ke PT Cargil, asal selama tidak menganggu aktivitas bongkar muat yang ada di pelabuhan ini. Mereka menggunakan lahan untuk parkir kendaraan tidak berlama-lama, hanya hari itu saja. Sifatnya situasional. Maksudnya sewaktu-waktu Cargil kebutuhannya meningkat maka antrian mobil di sana meningkat sehingga difungsikanlah parkiran pelabuhan ini," jelas Rusdianto.

Di sisi lain, hal ini untuk kepentingan bersama.

PT Cargil ingin mengurai kemacetan kendaraan di ruas Jalan Trans Sulawesi khususnya di area PT Cargil yang sering dikeluhkan oleh pengguna jalan.

Rusdianto, Kepala Kantor UPP Kelas II Amurang
Kepala Kantor UPP Kelas II Amurang, Rusdianto.

"Konsekunsi untuk itu, maka kami dengan PT Cargil menyepakati adanya pungutan untuk pemasukan negara. Maka setiap kendaraan yang masuk hanya membayar tarif sekali masuk saja dan tidak ada pungutan lainnya. Sistem pembayaran mereka dengan sistem billing, bukan secara tunai. Jadi ketika billing keluar maka mereka membayar di loket. Dengan terbitnya billing, maka itu lah pemasukan langsung ke kas negara. Untuk tarif sekali masuk di sini lebih murah dibanding di pelabuhan lainnya, karena disini masih UPP. Sedangkan lainnya, pelabuhan usahakan atau pelabuhan dikomersialkan tarif pass masuknya Rp 12 ribu. Kalau di sini cukup Rp 6 ribu saja," urai Rusdianto.

Rusdianto mengimbau agar para sopir tertib saat memarkirkan kendaraannya.

"Imbaun kami kepada para sopir agar menjaga kebersihan, jangan membuang sampah dari sisa-sisa bungkus makanan atau botol minuman ringan dibuang sembarangan. Dan saat parkir kendaraan harus tertib agar tidak mengganggu kendaraan lainnya di area pelabuban ini," tutup putra Soppeng ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved