Keluarga Brigadir J Siap Curhat di Pengadilan, Inginkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadir
Ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J sangat ingin bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.
"Jangan ada yang ditutupi, jangan berbelit-belit lagi, karena selama ini yang kami lihat berbelit-belit, jadi harus transparan," tegasnya.
"Betul-betul lah keadilan itu ditunjukkan," pungkasnya.
Bharada E ingin hadirkan Ferdy Sambo di persidangan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tim kuasa hukum Bharada E sepakat tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Koordinator kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan dakwaan yang disampaikan JPU kepada kliennya sudah cermat dan tepat.
"Kami memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dilansir YouTube Kompas TV.
Pihak Bharada E lalu meminta agar Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam persidangan.
"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," kata Ronny Talapessy.
"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon waktunya tiga hari ke depan," lanjutnya.
Menanggapi permintaan pihak Bharada E, majelis hakim menyampaikan akan menghadirkan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi.
Namun, keempat saksi tersebut tidak dapat dihadirkan dalam waktu dekat.
"Mereka akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini, tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini," ungkap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.
"Kita periksa saksi semua dari awal," jelasnya.
Jaksa akan Hadirkan 12 Saksi