Irjen Teddy Minahasa Ngaku Rugi Rp 20 Miliar Untuk Operasi Narkoba, Kini Malah Dituding Pemakai
Diketahui penipuan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Irjen Teddy Minahasa terjerumus dituduh turut serta menjual narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Nama Irjen Teddy Minahasa belakangan ramai dibicarakan lantaran diduga terlibat dalam sindikat narkoba.
Ia bahkan dituding menggunakan narkoba lantaran hasil tes urine positif.
Namun semuanya dibantah, bahkan ia mengaku rugi Rp 20 miliar lantaran operasi pengungkapan penyelundupan narkoba.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Buktikan Tak Gunakan Narkoba, Dua Dokter Cantik Jadi Saksi
Polda Metro Jaya menunjukkan para tersangka kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, salah satunya Mami Linda. (Kompas TV)
Uang tersebut keluar dari kantong pribadinya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat ini menyebut biaya fantastis tersebut digunakan untuk membiayai operasi penyelundupan narkoba 20 ton lewat jalur China Selatan.
Namun sayang, Irjen Teddy Minahasa rupanya kena tipu.
Orang yang memberi informasi tersebut ternyata menipu Irjen Teddy Minahasa.
Orang yang menipu Teddy tersebut yakni Anita alias Linda.
Baca juga: Sosok dr Deby Vinski, Alumni FK Unsrat, Ratu Anti-Penuaan yang Suntik Irjen Teddy Minahasa
Berangkat dari informasi palsu tersebut, Irjen Teddy Minahasa merugi karena sempat melakukan operasi penangkapan.
Hal ini diungkapkan Teddy dalam keterangannya.
Diketahui penipuan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Irjen Teddy Minahasa terjerumus dituduh turut serta menjual narkoba.
Teddy mengatakan, dirinya mendapat laporan informasi palsu dari Linda pada pada 23 Juni 2022.
Baca juga: Peran Linda Dalam Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Saling Kenal
“Ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Teddy juga, setelah penipuan, Linda masih sempat meminta Teddy Minahasa untuk melakukan kerjasama.
Setelah memberikan informasi palsu, Linda kembali meminta bantuan Teddy untuk menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam.
Bahkan Linda meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei.
Namun, permintaan itu ditolak Irjen Teddy Minahasa dan mengalihkan tawaran itu dengan perkenalan kepada AKBP D yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.
Hal ini juga berhubungan dengan AKBP D yang masih memiliki barang sitaan narkoba.
Dalih Teddy, niat awalnya memperkenalkan AKBP D kepada Linda untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.
Dan tujuannya menjebloskan Anita alias Linda ke penjara.
Sehingga kekecewaannya lantaran dibohongi terbalaskan.
“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda maka AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.
Ternyata, lanjut Teddy, implementasi dari teknik delivery control ataupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Sehingga rencana tersebut gagal, Irjen Teddy malah dianggap terlibat karena memperkenalkan Linda dengan AKBP D untuk transaksi narkoba.
KRONOLOGI Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk Ada Nama Mantan Kapolres Bukittinggi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran kasus narkoba.
Lewat rilisnya, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.
Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Divisi Propram adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.
Divisi Propam langsung di bawah Kapolri.
Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, adalah mantan Kepala Divisi Propam.
Lantas berikut kronologi penangkapannya:
Kasus bermula ketika beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.
Kapolda Metro Jaya dipimpin Irjen Fadil Imran.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan "berdasarkan laporan masyarakat".
Lantas berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.
"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol," kata Kapolri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Lantas kasus tersebut pun terus dikembangkan.
Kemudian seiring dengan perkembangan tersebut, sampailah pada seorang pengedar.
Dan juga mengarah pada personel oknum perwira anggota Polri yang berpangkat AKBP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, polisi berpangkat AKBP ini merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) atas dasar hal tersebut kemarin saya minta dari Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com