Brigadir J Tewas
Terungkap Isi Buku Berwarna Hitam Ferdy Sambo yang Selalu Dibawanya
Terungkap isi buku berwarna hitam Ferdy Sambo yang selalu dibawanya dari awal kasus Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo selalu membawa buku hitamnya dan menuai sorotan publik.
Kini terungkap isi buku berwarna hitam Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Buku hitam Ferdy Sambo itu awalnya menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca juga: Jelang Sidang Bharada E, Sahabat di Manado Sulawesi Utara: Semoga Icad Bicara Jujur

Ferdy Sambo pun membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Terakhir, buku hitam itu terus dibawa oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
Baru-baru ini, Ferdy Sambo pun terlihat membawa buku catatan berwarna hitam itu dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, buku catatan hitam dan berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diletakkan oleh Ferdy Sambo di pangkuannya saat sidang dimulai.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengaku sempat bertanya langsung kepada kliennya apa sebenarnya isi buku hitam tersebut.
"Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” papar Arman.
Arman menjelaskan, catatan sehari tersebut termasuk rapat hingga kegiatan harian Sambo saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau saat berpangkat Kombes, hingga kini telah dipecat dari Polri.
Namun Arman mengaku tidak tahu apakah buku catatan hitam milik Sambo memiliki daftar nama anggota Polri yang telah menjalani sidang kode etik.
Buku catatan hitam milik Sambo ini ramai dibicarakan sejak dibawa oleh Sambo saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Sambo juga pernah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Sambo Sibuk Corat-coret Catatan
Sambo terpantau menggunakan baju batik dan tak memberikan keterangan apapun saat tiba di PN Jakarta Selatan.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun terlihat Sambo membawa sebuah buku catatan berwarna hitam berukuran kecil dan sebuah dokumen berukuran lumayan besar berwarna merah.
Pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Sambo tampak sibuk beberapa kali mencorat-coret dokumen yang ia bawa.
Sesekali Sambo menengok ke sekelilingnya lalu perhatiannya kembali tertuju kepada catatan yang ia bawa.
Sambo juga kerap terlihat mengernyitkan matanya saat melihat dokumen sembari JPU membacakan dakwaan.
Baca juga: Potret Bharada E Saat Hadiri Sidang, Lambaikan Tangan Sambil Senyum Tipis

Dalam tayangan langsung Kompastv, banyak netizen menyebut Sambo tampak mengantuk saat JPU membacakan dakwaan.
Diketahui, selama ini tim kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC menyatakan klien mereka tidak terlibat dan tidak menyadari adanya rencana pembunuhan yang disusun oleh Sambo terhadap Brigadir J.
Namun berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, PC menyadari bahkan sempat terlibat saat Sambo berdiskusi dengan Bharada E soal rencana pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari live Kompastv, informasi ini terungkap saat JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Awalnya Ferdy Sambo menawari Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menembak Brigadir J namun RR menolak.
Sambo lalu meminta Bripka RR untuk memanggil Richard Eliezer alias Bharada E.
Kala itu Bripka RR secara sadar menyembunyikan rencana Sambo yang akan membunuh Brigadir J.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu naik ke lantai tiga dengan menggunakan lift untuk menemui saksi Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga," ujar JPU.
Saat itu Sambo menjelaskan kepada Bharada E soal kasus dugaan pelecehan di Magelang versi PC.
Bharada E diketahui tersentuh dan bersimpati mendengar penjelasan dari Sambo.
"Merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," jelas JPU.
"Di saat yang sama perkataan saksi Ferdy Sambo itu juga didengar terdakwa Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping saksi Ferdy Sambo, sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara saksi Ferdy Sambo dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap JPU.
Setelah menjelaskan soal kejadian di Magelang, Sambo bertanya kepada Bharada E apakah berani menembak Yosua.
"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ungkap JPU.
Kala itu PC juga menyaksikan bagaimana Sambo menyerahkan Bharada E satu kotak peluru 9 mm.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
Baca Berita Tribun Manado disini: