Manado Sulawesi Utara
Nonton Sidang Bharada E, Keluarga di Manado Sulawesi Utara Pakai Kaos Bertuliskan Torang deng Icad
Nonton Sidang Bharada E, Keluarga di Kota Manado Sulawesi Utara Pakai Kaos Bertuliskan Torang deng Icad.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Nonton Sidang Bharada E, Keluarga di Manado Sulawesi Utara Pakai Kaos Bertuliskan Torang deng Icad
"Dinyatakan dibuka dan terbuka," ujar Wahyu
Pelaksanaan sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar di PN Jaksel secara terbuka dan ditayangkan langsung melalui media massa, seperti TV nasional hingga kanal YouTube PN Jaksel.
Bharada E akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. (Nie)
• Laura Meizani dan Sean Michael Pacaran, Olla Ramlan dan Nikita Mirzani Sudah Beri Restu?
• Partai Gelora Sulawesi Utara Optimistis Lolos Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024
• Ekspresi Keluarga di Manado Saat Bharada E Ucapkan Pesan Menyentuh Usai Sidang Pembunuhan Brigadir J