Sulawesi Utara
GMNI Sulawesi Utara Anggap Rapimnas Ancol Jakarta Ilegal, Dihadiri Anies Baswedan
DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Utara menyerukan Rapimnas di Ancol Jakarta 15-17 Oktober 2022 itu ilegal.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Utara menyerukan Rapimnas di Ancol Jakarta 15-17 Oktober 2022 itu ilegal.
Penyelenggara Rapimnas itu, kata Ketua DPD GMNI Sulawesi Utara Vrenky Muluwere hanya mengatasnamakan organisasi GMNI.
"GMNI yang sah atas dasar SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan Rapimnas pada tanggal 15-17 Oktober di taman jaya impian Ancol Provinsi DKI Jakarta." tegas Ketua.
GMNI yang sah kata dia, tidak pernah terlibat dalam tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi pilpres 2024.
Menurutnya GMNI, bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung mendukung capres atau cawapres.
Dalam kegiatan tersebut juga terlihat karangan bunga dari DPP PA GMNI terhadap Rapimnas yang di hadiri bakal calon presiden Anies Baswedan.
GMNI Mempertanyakan sikap (PA GMNI) terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI ilegal tersebut yang mengundang bakal calon presiden dalam rapimnas ilegal tersebut.
Menurut Bung Vrenky, dukungan PA GMNI ini menciderai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum.
"Kami meminta PA GMNI melakukan Klarifikasi terkait dukungan tersebut karena berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI," katanya. (ryo)
Baca juga: Bripka RR Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J saat Sidang, Pengacara Adu Argumen dengan Majelis Hakim
Baca juga: Implementasi SAKTI, Upaya Menyongsong Digitalisasi Pengelolaan APBN