Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Tim Kuasa Hukum Beberkan Kejadian Ini Setelah Putri Chandrawathi Dilecehkan

Tim Kuasa hukum beberkan kejadian setelah Putri Chandrawathi dilecehkan Brigadir Yosua alia Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Tim Kuasa Hukum Beberkan Kejadian Ini Setelah Putri Chandrawathi Dilecehkan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Chandrawathi menjalani sidang perdananya kemarin, Senin (17/10/2022).

Putri Chandrawathi hadir dengan mengenakan masker dan atasan berwarna putih dengan celana hitam.

Dalam sidang itu Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi melakukan pembelaan dan nota keberatan kepada Majelis Hakim.

Baca juga: Putri Candrawathi Punya 4 Kali Kesempatan Cegah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tapi Tak Dilakukan

Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti soal dakwaan JPU.
Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti soal dakwaan JPU. (Akun YouTube Kompas TV)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Brigadir J disebut-sebut melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi.

Seusai dilecehkan, Putri Candrawathi disebut ditemukan tergeletak di depan kamar mandi.

Mengutip Kompas Tv, menurut Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, uraian Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak lengkap.

Ada beberapa keterangan yang tak disebutkan dalam surat dakwaan tersebut.

Padahal, menurut tim kuasa hukum, keterangan tersebut dapat pula membantu Putri Candrawathi dalam menjalani sidangnya.

Adapun keterangan tersebut sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Kuat Ma'ruf dan Susi, sebagai saksi dalam kejadian tersebut.

Dijelaskan Kuat Maruf saat itu ia dan Susi sedang mendobrak-dobrak jendela dari luar rumah di Magelang.

Keduanya lalu melihat Brigadir J menuruni tangga sambil mengendap.

"JPU telah mengabaikan dan menghilangkan fakta krusial dimana Putri Candrawathi sebelumnya telah ditemukan setengah sadar di depan kamar mandi oleh Susi dan kuat Ma'ruf."

"Itu tidak diuraikan di pengadilan, padahal bisa saja berkaitan dengan peradilan."

"Saksi susi mengatakan Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah sedang mencari apakah ada orang yang melihatnya.

Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Saya (Kuat Maruf) mendobrak dan meneriaki 'woy' ke Yosua, tapi Yosua lari ke arah dapur."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved