Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Ada Saksi dari Manado yang Didatangkan Pengacara untuk Ringankan Hukuman Bharada E

"Kami sudah menyiapkan ahli, kemudian saksi yang meringankan nanti datang dari Manado," ujar Ronny setelah sidang berakhir.

Editor: Indry Panigoro
(YouTube Kompastv)
Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terlihat di belakang Bharada E adalah pengacaranya yakni Ronny Talapessy menepuk-nepuk pundak Bharada E. 

Dalam permohonan maafnya itu, awalnya Bharada E meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mohon izin sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Bharada E.

"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."

"Dan untuk keluarga Almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf."

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Bharada E.

Bharada E kemudian menyampaikan penyesalannya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E dengan suara bergetar.

Sebelumnya diberitakan, saat ditampilkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022), terlihat Bharada E didampingi oleh pengacaranya Ronny Talapessy.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, selain mendampingi Bharada E, Ronny juga terekam sempat menepuk-nepuk pundak Bharada E beberapa kali.

"Ketika saya mendampingi, saya melihat bahwa memang ada ketakutan," ujar Ronny.

Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terlihat di belakang Bharada E adalah pengacaranya yakni Ronny Talapessy menepuk-nepuk pundak Bharada E.
Richard Eliezer (Bharada E), tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Terlihat di belakang Bharada E adalah pengacaranya yakni Ronny Talapessy menepuk-nepuk pundak Bharada E. (YouTube Kompastv)

 

Ronny bercerita, Bharada E sendiri menyatakan harus mempersiapkan mental untuk menghadapi Sambo yang dulunya adalah atasannya.

Selain rasa takut, menurut Ronny juga ada rasa kekhawatiran dalam diri Bharada E.

Kendati demikian selama ini tim pengacara selalu mendampingi Bharada E agar terus konsisten dan objektif.

"Saya melihat konsisten ini semakin hari semakin baik," ujar Ronny.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved